20.1 C
New York
Minggu, Mei 17, 2026
BerandaPemerintahanLapas Cilegon Gandeng BNN Rehabilitasi Napi Pecandu Narkoba

Lapas Cilegon Gandeng BNN Rehabilitasi Napi Pecandu Narkoba

-

CILEGON, SSC – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Kota Cilegon mengandeng Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon untuk melakukan rehabilitasi para para napi yang menggunakan narkoba di dalam penjara.

Kepala Lapas Kelas IIa Cilegon Erry Taruna mengatakan, program rehabilitasi narkoba ini dilakukan untuk memastikan para napi yang berada di Lapas Cilegon tidak lagi bersentuhan atau terlibat penyalahgunaan narkoba usai tidak berada di dalam penjara.

“Kebetulan kami (Lapas Cilegon,red) memiliki program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis. Maka itu, kami melibatkan BNNK Cilegon dan tim assesor dan Konselor Adeksi dari Tangerang untuk melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para napi yang terjerat kasus narkoba,” kata Erry kepada Selatsunda.com ditemui di kantornya,” Jumat (22/1/2021).

Erry mengungkapkan, tidak semua napi di Lapas Cilegon akan menerima pembinaan dan pelatihan dari BNN Kota Cilegon. Namun, pihaknya akan melakukan assesmen terlebih dahulu untuk memilih napi layak untuk menerima pelatihan dan pembinaan.

“Sebenarnya napi yang terjerat kasus narkoba ada Lapas Cilegon ada 900 orang. Tapi, tidak semuanya napi yang akan di rehabilitas oleh BNN. Dari 900 orang ini akan di assesment selama 4 hari. Setelah 4 hari, barulah akan di sharing menjadi 280 orang,” ungkapnya.

Masih katanya, total 280 napi yang lolos assesmen ini, nantinya akan menjalani pelatihan oleh tim BNN dan konselor dari pihak luar untuk menjalani pelatihan dan pelatihan selama 6 bulan.

“Selama 6 bulan mereka (napi) ini dibina dan dilatih oleh tim kami. Kami lakukan ini agar warga binaan kami ini tidak lagi melanggar hukum ketika kelur dari sini (Lapas Cilegon),” ujarnya.

Senada dengan Erry, Kasi Binadik Lapas Kelas IIa Cilegon Muhamad Khapi menjelaskan, jika kerjasama yang dilakukan antara Lapas Cilegon dan BNN Cilegon ini sifatnya akan berkesinambungan.

“Pastinya akan terus menerus dilakukan. Kami (Lapas Cilegon) kerjasama dengan BNN, konselor dari Nawacita dan Konselor Adelia dari Tangerang untuk memberikan materi selama 6 bulan untuk para napi,” kata Khapi.

Khapi mengungkapkan, rata-rata pengguna narkoba di Lapas Cilegon adalah pecandu sabu-sabu. Dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan kalangan usia produktif.

“Kebanyakan sih dari usia produktif yang menggunakan obat-obatan ini,” pungkasnya. (Ully/Red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2