CILEGON, SSC – Laporan Keuangan yang disusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon untuk Tahun 2023 sudah mulai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pasalnya, laporan keuangan OPD sudah mulai diperiksa BPK baik secara fisik maupun non fisik.
Mengenai hal ini, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pihkanya jauh sebelum BPK RI akan melakukan pemeriksaan telah menegaskan kepada seluruh OPD. Ia meminta agar OPD dapat membantu memberikan laporan/dokumen yang dibutuhkan BPK.
“Kita sudah tekankan sebelum BPK periksa kan kita sudah ketemu semua OPD. Jadi apa yang diminta oleh BPK harus dibantu,” ujar Helldy ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Cilegon, Kamis (22/3/2024).
Ia menyatakan, agar OPD memperhatikan seluruh laporan yang dibutuhkan BPK. Termasuk OPD juga diminta menindaklanjuti catatan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kota Cilegon Tahun 2022 salah satunya catatan mengenai penatausahaan aset.
“Semuanya jadi acuan. Nanti perbaiki semuanya (termasuk aset),” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin menekankan agar OPD sedini mungkin sudah menyelesaikan laporan keuangan. OPD dalam penyusunan laporan keuangan dapat tertib adminstrasi pelaksanaan, tertib administrasi fisik dan adminstrasi keuangan. Hal itu ditekankan agar tidak ada keterlambatan saat menyerahkan laporan keuangan kepada BPK.
“Dan juga sedini mungkin membuat laporan keuangan sehingga mempermudah OPD-OPD. Juga nanti pada waktunya tidak ada keterlambatan dalam melaksanakan laporan keuangan tahunan. Yang nanti akan diterima oleh BPK, nanti waktunya atas kesesuaian yang disusun oleh BPKPAD,” ungkapnya.
Sekda Maman menerangkan, batas waktu Pemkot menyerahkan Laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tanggal 31 Maret 2024. Pihaknya mengupayakan laporan keuangan sudah diserahkan sebelum tanggal batas akhir. Serta mengharapkan laporan yang disampaikan hasilnya lebih baik dari sebelumnya.
“Kita upayakan di tanggal 10 Maret kita akan selesaikan. Dan isya Allah itu bisa terselesaikan dan diserahkan ke BPK,” paparnya.
“Harapannya mengurangi lah. Hasilnya lebih baik dan lebih tertib pengelolaan keuangan di pemerintahan kota,” harapnya. (Ronald/Red)