20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaPeristiwaLayanan Terus Dikembangkan, Kini Masyarakat Cilegon Bisa Urus Perpajakan di Mal Pelayanan...

Layanan Terus Dikembangkan, Kini Masyarakat Cilegon Bisa Urus Perpajakan di Mal Pelayanan Publik

-

CILEGON, SSC – Beragam pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon terus dikembangkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Terkini, Pemerintah Kota Cilegon menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon menyediakan tempat untuk melayani masyarakat mengurus perpajakan di MPP Cilegon.

Hal ini ditandai dengan Penadatanganan Perjanjian Kerja sama yang dijalin Pemerintah Kota Cilegon dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon, Selasa (14/2/2023).

Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah DJP Pajak Banten, Yoyok Setiotomo, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Seketaris Daerah, Maman Mauludin, Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Aryo Priyoutomo Soedojo dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tb Dendi Rudiatna.

Kepala Kantor Wilayah DJP Pajak Banten, Yoyok Setiotomo mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) antara pihaknya dengan Pemkot Cilegon sebagai upaya DJP Pajak Banten dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus pajak, SPT yang hadir dalam satu pintu.

“Kita tahu Cilegon merupakan kota berkembang. Tentunya, dengan hadirnya MPP di Kota Cilegon, masyarakat tidak perlu ribet lagi kemana-mana. Cukup 1 pintu saja di MPP Kota Cilegon. Mau bayar pajak, ngurus pajak, KUA maupun Imigrasi cukup di sini (MPP Cilegon),” kata Yoyok kepada awak media ditemui di Gedung MPP Kota Cilegon yang berlokasi di Gedung Edhi Praja.

Ia menambahkan, jenis layanan yang dibuka di MPP merupakan pelayanan yang tidak membutuhkan waktu lama.

“Artinya layanan yang selesai pada hari itu juga,” tambahnya.

Dia berharap dibukanya layanan perpajakan di MPP selain memberikan pelayanan, juga menambah kesadaran dan kepedulian wajib pajak.

“Kami hadir membantu wajib pajak sehingga bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Paling tidak memecah konsentrasi antrean di kantor KPP Pratama,” ujarnya.

Selain di MPP Cilegon, khusus layanan SPT tahunan, KPP Pratama juga membuka layanan di kecamatan se-Kota Cilegon sampai dengan akhir Maret 2023.

“Hanya saja bergantian, kita keliling dari kecamatan satu ke kecamatan yang lain,” katanya.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tb Dendi Rudiatna menjelaskan, dengan bergabungnya DJP Pajak Pratama ke MPP Kota Cilegon total keselurahan tenan ada 23 tenan dan 110 pelayanan perizinan.

“Sebelumnya 21 tenan, karena peminatnya banyak jadi 23 tenan. Setiap tenan, mampu melayani 2 pelayanan. Contoh, kepolisan ada 2 pelayanan (SKCK dan surat kehilangan),” ujarnya.

Kata Dendi, sehai diresmikan hingga Januari 2023, total perizinan yang sudah dilakukan di MPP Kota Cilegon ada sebanyak 4.200 perizinan dengan total pengunjung yang hadir dalam sehari ada 1.000 sampai 1.200 pengunjung.

“Karena pengununjung dan peminatnya banyak untuk bergabung ke MPP Cilegon, otomatis kita akan evaluasi tenan-tenan apa aja yang overload dan sepi kunjungannya,” pungkusnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2