20.1 C
New York
Kamis, Juli 2, 2026
BerandaPemerintahanLusa, Mall Pelayanan Publik di Cilegon Diresmikan

Lusa, Mall Pelayanan Publik di Cilegon Diresmikan

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Helldy Agustian dijadwalkan akan meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, Rabu (21/12/2022) di lantai satu Gedung Graha Edhi Praja komplek kantor Walikota Cilegon.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menjelaskan, jika keberadaan MPP ini merupakan program prioritas daerah yang ada di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Walikota dan Wakil Walikota Cilego 2021-2026 mendatang.

“Mall Pelayanan Publik (MPP) sebenarnya ditargetkan selesai di 2023 nanti. Tapi, dalam rangka perceptan prioritas daerah, melalui kami (DPMPTSP), harus menyelesaikan lebih cepat di akhir 2022. Dan kita targetkan di 21 Desember 2022 sudah dilaunching dan bisa digunakan oleh masyarakat Kota Cilegon. Peresmian ini, akan langsung dilakukan oleh Pak Walikota Cilegon, Helldy Agustian,” kata Dendi kepada Selatsunda.com ditemui di ruang kerjanya,” Senin (19/12/2022).

Ia menambahkan, dalam MPP ini akan ada 96 jenis pelayanan perizin dari 23 instansi baik di Kota Cilegon akan berada dalam satu gedung.

“Dari 23 intansi dari Pemkot Cilegon, sebanyak 18 intansi vertikal yang ada di MPP. Diantarnya, Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Samsat Cilegon, Pengadilan Agama, Depag, Kejari Cilegon, Polres Cilegon dan Kemenhumham Banten. Sementara pelayanan perizinan yang melayani di MPP, diantaranya DPMPTSP, DKCS, Perindag,” tambah Dendi.

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon ini menargetkan, satu intansi akan mampu melayani 3 hingga 4 perizinan, namun hal tersebut sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang dimilikii masing-masing tenant.

“Jadi satu intansi bisa tiga sampai empat pelayanan perizinan,” tambahnya.

Dendi mengungkapkan, dari 512 kota/kabupaten se-Indonesia, hanya ada 125 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memiliki MPP termasuk Kota Cilegon. Sementara, untuk di Provinsi Banten yang belum memiliki MPP, yaitu, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.

“Otomatis baru 20-25 persen saja kota/kabupaten yang sudah memiliki MPP,” ungkapnya.

Untuk personil yang dipersiapkan, sambung Dendi, pihaknya telah mengirimkan surat ke masing-masing tenant untuk menyiapkan petugas yang berjaga di masing-masing tempat yang sudah disediakan.

“Kita (DPMPTSP) tidak bisa tentukan berapa jumlah personilnya di masing-masing tenant tersebut. Keberadaan personil tergantung di masing-masing instansi yang terlibat di tenant tersebut,” sambung Dendi.

Kata Dendi, jika pembangunan MPP, Pemkot Cilegon menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2022 Kota Cilegon pembangunan Mal Pelayanan Publik atau MPP dianggarkan Rp 2,6 miliar.

“Dengan hadirny MPP ini,  nantinya masyarakat cukup datang dan bisa melakukan semua pelayanan semuanya sudah terintegrasi,” pungkas Dendi. (Ully/red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2