Petugas tengah melayani pemohon di Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon, Kamis (19/1/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon baru saja diresmikan pada Desember 2022 lalu. Namun gedung yang terletak di lantai satu Gedung Graha Edhi Praja komplek Kantor Walikota Cilegon menyediakan beragam pelayanan publik ini sudah banyak melayani pemohon.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna menyatakan, dari 23 gerai pelayanan, sebanyak 4 gerai pelayanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat. Keempat gerai itu yakni dua layanan dari OPD Cilegon dan dua layanan instansi vertikal.

“Dari 23 pelayanan di MPP, 4 layanan yang paling mendominasi. Yaitu, Kantor Samsat dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, Kanwil Kemenhumham Keimigrasian dengan pelayanan pembuatan pasport, Disdukcapil pelayanan data kependudukan dan DPMPTSP untuk pelayanan pembuatan izin usaha UMKM,” kata Dendi kepada Selatsunda.com, Kamis (19/1/2023).

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Dendi menambahkan, berdasarkan data, dalam sehari Disdukcapil mampu menerima 50 permohonan pelayanan, Kemenhumam 25 hingga 30 permohonan, Samsat melayani 10 permohonan.

“Masing-masing tenant, memiliki jam operasional dan jumlah pelayanan yang berbeda-beda. Seperti  di Kemenhumam, mereka hanya melayani hanya 25-30 permohonan pelayanan dalam sehari buka dari Senin sampai Rabu. Samsat jam operasional dari jam 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” tambah Dendi.

Kata Dendi, pada Hari ini satu instansi vertikal yakni Kantor Pajak Pratama (KPP) membuka pelayanan di MPP Kota Cilegon. Itu artinya dari sebelumnya 22 gerai layanan kini bertambah menjadi 23 gerai layanan.

“Waktu itu kan total hanya 22 pelayanan, karena bertambah jadi KPP, otomatis pelayanan di MPP Kota Cilegon saat ini berjumlah 23 pelayanan,” ujarnya.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Senada dengan Dendi, Sub Koordnitor Perizinan Jasa Usaha DPMPTSP Cilegon,  Dermawan S mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pelajanan dan menambah fitur-fitur baru guna menunjang kehadiran MPP Kota Cilegon.

“Kita terus berupaya bagaimana MPP Kota Cilegon mampu melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (Ully/Red)