SERANG, SSC – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Primagraha terkait Tax Center, di Aula Gedung Universitas Primagraha, Rabu (26/11/2025). Penandatangan PKS tersebut diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Seminar Perpajakan bertemakan “Membangun Sistem Pajak Yang Adaptif di Era Ekonomi Digital”.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini diikuti oleh peserta sejumlah 114 mahasiswa/i, kelompok tax center dan perwakilan dosen Universitas Primagraha.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Mokh. Solikhun mewakili Kepala Kanwil DJP Banten. Selain itu hadir perwakilan dari Rektor Universitas Primagraha yaitu Wakil Rektor III Anis Fuad Salam dan Ketua Program Studi Manajemen Abdul Wahid Alfarizi yang mewakili Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Primagraha.
Ketua Program Studi Manajemen Abdul Wahid Alfarizi menyampaikan apresiasi dan harapannya atas kegiatan tersebut.
“Kerja sama dan seminar ini agar tidak jenuh di kelas. Semoga bisa memberikan edukasi dan mendukung untuk menambah wawasan agar teman-teman (mahasiswa) mahir dari sisi perpajakan”, ujar Abdul dalam sambutannya.
Kegiatan penandatanganan PKS berlanjut dengan diawali pengantar dari Plh. Kepala Bidang P2Humas Mokh. Solikhun.
Ia menyampaikan, PKS ini merupakan PKS yang ke 28 antara Kanwil DJP Banten dengan perguruan tinggi di seluruh Banten.
“Manfaatnya yaitu untuk menyumbangkan ilmu khususnya edukasi di bidang pajak,” ucapnya seraya menyampaikan beberapa kegiatan edukasi dibawah Tax Center yang dapat dimanfaatkan para mahasiswa, seperti Relawan Pajak.
Wakil Rektor III Anis Fuad Salam, menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi suatu kesempatan untuk mahasiswa.
“Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” ucap Anis.
Anis a juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kanwil DJP Banten atas terwujudnya kerja sama ini.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan penandatanganan naskah PKS dan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center Universitas Primagraha dan juga seminar.
Penyuluh pajak dari Kanwil DJP Banten Hejra Dorojatun menyampaikan bagaimana pesatnya perkembangan digital pada generasi sekarang.
“Dengan tidak ada batasan (borderless) era sekarang, kompetensi dan kemampuan kita diuji, khususnya di bidang perpajakan”, ujar Hejra. (Ronald/Red)





