20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaPajak Daerah 2023 Ditarget Rp 736 Miliar, Ini Strategi BPKPAD Cilegon

Pajak Daerah 2023 Ditarget Rp 736 Miliar, Ini Strategi BPKPAD Cilegon

-

CILEGON, SSC – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menargetkan peneriman pajak daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp 736,953 miliar. Target ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan Tahun 2022 sebesar 15 persen.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah BPKPAD Kota Cilegon, Ahmad Furqon mengatakan, strategi yang dilakukan oleh bidang pajak dalam mencapai target tersebut dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak daerah.

Upaya itu yakni dengan menerjunkan Tim PDL (Petugas Dinas Lapangan) bekerjasama dengan 4 UPT Pajak Kecamatan. Kemudian pihaknya juga melakukan pendekatan secara persuasif ke perusahaan maupun industri penghasil pajak serta memfasilitasi penghasil pajak agar mau membayar pajak ke pemerintah.

“Sebelum Tim PDL terjun ke lapangan, kami minta izin dahulu ke Pak Kaban BPKAD Cilegon (Dana Sujaksani) untuk terjun ke lapangan. Kalau kami melakukan mendesak atau melakukan tindakan yang lain kami khawatir industri/perusahaan justru akan hilang,” kata Furqon kepada Selatsunda.com saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (21/2/2023).

Furqon merinci, ada 10 jenis pajak yang mampu mendongkrak pendapatan pajak daerah. Yaitu, pajak hotel ditarget Rp 13 miliar, pajak restoran  Rp 32 miliar, pajak hiburan Rp 4 miliar, pajak reklame Rp 3 miliar, pajak penerangan jalan Rp 210 miliar, pajak minerba Rp 1 miliar, pajak parkir Rp 2 miliar, pajak air tanah Rp 2,3 miliar, PBB Rp 120 miliar dan pajak BPHTB mencapai Rp 348 miliar.

“Ada 2 jenis pajak yang memang masih belum bisa kita capai. Yakni, Pajak air bawah tanah dan pajak galian minerba. Kedua jenis pajak ini perizinannya harus dikeluarkan oleh provinsi. Jadi, saat ini kota tengah meminta data terkini ke Provinsi Banten mana saja yang sudah mendapatkan izin. Sebentar lagi ada rakor (rapat koordinasi) dengan Provinsi Banten terkait yang menggeluarkan 2 pajak tersebut,” jelas Furqon.

Furqon menjelaskan, pihaknya pada dua bulan ini mulai dari Januari hingga Febuari untuk realisasi pajak daerah sudah tercapai Rp 97 juta. Ia optimis, pencapaian target di 2023 dapat terealisasi sesuai harapan.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak agar pencapaian target bisa tercapai,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen