CILEGON, SSC – Panitia khusus penyelenggaraan prasana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan telah terbentuk. Pansus PSU Perumahan akan mendorong regulasi baru karena aturan lama sudah tidak relevan.
Diketahui, pembentukan pansus ini sebagai tindak lanjut penyampaian 3 raperda yang diusulkan DPRD Kota Cilegon dalam Sidang Paripurna, Jumat, 10 April 2026 lalu.
Wakil Ketua Pansus penyelenggaraan PSU perumahan dari Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Muhammad Shidqi Andrezha mengatakan, saat ini tata ruang Kota Cilegon dalam kondisi carut marut. Menurutnya, tata ruang kota perlu segera dibenahi. Maka dari itu, pansus akan segera merancang dan menata infrastrutur agar lebih teratur dalam satu dasar hukum peraturan daerah.
“Dari Fraksi PKS sedang gencar membahas, merancang, atau menata infrastruktur dasar lingkungan dan jaringan kabel atau pipa agar lebih teratur, aman, serta estetis. Pansus ini berfokus pada legalitas Raperda, penataan kabel/jaringan, dan serah terima aset PSU dari pengembang ke pemerintah,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Menurut anggota dewan disapa Andre, dasar hukum yang ada saat ini sudah tidak relevan. Oleh karenanya pansus akan mendorong untuk membuat dasar hukum baru.
“Dasar hukum baru untuk menggantikan aturan lama yang tidak relevan,” ucapnya.
Dasar hukum itu, kata Andre, menyangkut beberapa hal terutama terkait pengaturan penataan kabel dan pipa terpadu (SJUT). Kemudian pansus juga akan mendorong penataan kabel udara agar masuk ke gorong-gorong (SJUT) untuk mengurangi dampak negatif seperti kecelakaan, kemacetan, dan estetika buruk.
Selanjutnnya, pansus juga memastikan pengembang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas baik jalan, drainase, fasilitas sosial/umum kepada pemerintah daerah untuk dikelola lebih lanjut.
“Menjamin ketersediaan infrastruktur perumahan yang layak, sehat, aman, dan nyaman,” terangnya.
Andre mengungkapkan, Fraksi PKS DPRD Cilegon memandang, pembangunan daerah pada hakikatnya tidak semata-mata berorientasi pada aspek fisik dan material. Tetapi juga harus berpijak pada nilai-nilai moral, keadilan, dan keberadaban yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap raperda prasarana, sarana dan utilitas perumahan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya , dengan sejumlah penegasan sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sebelumnya, ingin kami sampaikan bahwa kami sangat mengapresiasi atas usulan Raperda ini,” pungkasnya. (Ronald/Red)





