20.1 C
New York
Minggu, Februari 15, 2026
BerandaPemerintahanPansus RPJMD Rekomendasikan PAD Hingga Belanja Modal Ditingkatkan, Ini Tanggapan Walikota Cilegon...

Pansus RPJMD Rekomendasikan PAD Hingga Belanja Modal Ditingkatkan, Ini Tanggapan Walikota Cilegon Robinsar

-

CILEGON, SSC – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon menyampaikan sejumlah saran, catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Cilegon dalam Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Saran, catatan dan rekomendasi dari Pansus itu diantaranya meminta agar Pemerintahan Kota Cilegon di kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, Pansus juga meminta agar Pemkot dapat meningkatkan belanja modal.

Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kota Cilegon tentang Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dibacakan oleh Sekretaris Pansus, Qoidatul Sitta.

Dalam penyampaian laporan itu, Pansus menekankan agar Pemkot Cilegon dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Yang mana hal tersebut, merupakan pilar utama keberhasilan visi pembangunan daerah. Menurut Pansus, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kemandirian fiskal namun saat ini bersifat stagnan atau naik 2 sampai 3 persen saja.

Oleh karenanya Pansus memberikan sejumlah saran, catatan dan rekomendasi agar PAD dapat naik signifikan. Saran dan rekomendasi Pansus terkait PAD itu meminta agar Pemkot mengoptimalisasi pajak daerah dan mereformulasi retribusi daerah serta diversifikasi sumber PAD lainnya.

Pansus dalam penyampaian laporan juga merekomendasikan agar belanja modal dapat ditingkatkan. Karena dengan belanja modal yang tinggi setiap tahun, daerah mendapatkan keutungan baik peningkatan aset daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, efisiensi jangka panjang, membuka lapangan kerja dan lainnya.

Pansus juga dalam penyampaian laporan meminta agar Pemkot melakukan percepatan pembangunan infrastruktur strategis baik Pelabuhan Warnasari dan Jalan Lingkar Utara (JLU).

Pembangunan Pelabuhan Warnasari diminta dilakukan percepatan finalisasi business plan PT PCM dengan studi kelayakan skema KPBU, menyusun regulasi yang memungkinkan daerah dengan melakukan IPO dan lainnya. Kemudian menyangkut JLU, Pansus meminta agar pembebasan lahan dapat dituntaskan atau selesai di dua tahun pertama yakni 2026-2027. Kemudian Pansus juga merekomendasikan ada penguatan koordinasi dengan lintas instansi dengan Kementrian PUPR dan Bappenas untuk dukungan APBN melalui DAK atau skema kerja sama KPBU.

Walikota Cilegon, Robinsar mengenai hal itu mengamini saran catatan dan rekmendasi yang disampaikan Pansus. Catatan dan rekomendasi itu, akan tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Cilegon.

“Saya amini semua itu, karena itu menjadi PR kami. Insya Allah PR yang disampaikan, jadi focus kami untuk kita tindak lanjuti,” ujar Robinsar usai Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Selasa (1/7/2025).

Soal skema sumber pembiayaan, singgung Robinsar, ada berbagai upaya yang akan dilakukan pihaknya. Salah satunya dengan Build Operate Transfer (BOT), yakni bentuk perjanjian kerja sama antara investor dengan Pemkot Cilegon.

Kemudian skema pembiayaan lainnya juga dapat dilakukan dengna KPBU serta pinjaman investasi jangka panjang melalui pembiayaan BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Itu dengan cara BOT. Kemudian kita komunikasikan dan juga pinjaman daerah, KPBU, SMI, itu juga sedang kami komunikasikan,” paparnya.

Soal PT PCM yang akan menjadi perusahaan go public dengan menawarkan saham atau IPO, kata Robinsar, itu juga diwacanakan untuk prospek kedepan. Skema itu masih terus berproses agar Pelabuhan Warnasari dapat terbangun.

“Itu wacana, maksudnya wancana itu prospek kedepan. Makanya tahapan terus berproses, bagaimana Pelabuhan warnaasari terbangun. Itu murni bisnis PCM untuk koordinasikan semua itu. Kita mengawasi dan memberikan support dukungan ke PCM,” jelasnya.

Robinsar juga menyinggung rekomendasi Pansus meminta belanja modal dinaikan. Kata Robinsar, prinsipnya, belanja modal akan difokuskan atau diprioritaskan untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau perihal belanja modal yang menjadi fokus kami kan pelayanan, kami lebih memprioritaskan segala bentuk pelayanan. Ketika pelayanan sudah okay ke masyarakat, baru kita belanja untuk biaya lain-lain. Tapi modal kan itu juga, dalam rangka meningkatkan pelayanan, butuh belanja modal. Jadi fokusnya dalam rangka memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2