CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi mengumumkan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024-2029 saat Rapat Paripurna di DPRD, Senin (9/9/2024). Pasca pengumuman pembentukan fraksi, DPRD Cilegon akan menyusun draf rancangan tata tertib anggota DPRD.
“Kita mau rapat pimpinan degan seluruh ketua fraksi, karena rencananya kita akan membentuk pansus mengenai rancangan tata tertib kemudian kode etik tata beracara,” ungkap Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Rizki Khairul Ichwan usai pengumuman pembentukan fraksi, Senin (9/9/2024).
Rizki menuturkan, pihaknya pasca pembentukan fraksi akan mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi. Rapat akan membahas pembahasan penyusunan dan rancangan tatib dan pembentukan pansus. Rizki mengaku akan cepat menyusun tatib sehingga nanti akan dapat disahkan menjadi peraturan daerah (perda) tatib anggota DPRD.
“Tidak lama, satu dua hari ini (penyusunan tatib). Semoga dengan saya rapat, dengan pimpinan fraksi menghasilkan sesuatu yang lebih cepat juga, sehingga besok jika tidak ada halangan bisa kita paripurna kan,” paparnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Cilegon Sementara, Sokhidin menambahkan, rencana penyusunan tatib dan pembentukan pansus yang dipercepat merupakan program 100 hari kerja pimpinan sementara.
“Kan memang ini program 100 hari kerja kita. Jadi intinya program ini harus di jalan kan. Alhamdulillah kemarin jumat (pekan lalu) kita rapat dan semua anggota mendukung untuk percepatan ini. Dan kita harus lakukan itu,” ujarnya. (Ronald/Red)