CILEGON, SSC – Sejumlah pedagang menolak adanya rencana pemerintah untuk melakukan revitalisasi di Pasar Kranggot. Revitalisasi Pasar Kranggot yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon menggunakan pola kerja sama pemanfaatan pasar dengan berencana menggandeng badan usaha swasta.
Salah satu pedagang di Pasar Kranggot, Abdul mengaku sangat tidak setuju ada rencana revitalisasi pasar yang akan dilakukan oleh Disperindag. Mereka khawatir setelah direvitalisasi, tidak ada warga yang berbelanja di pasar tersebut.
“Saya bersama pedagang di sini (Pasar Kranggot) menolak adanya rencana tersebut. Kami udah nyaman di sini. Kalau di revitalisasi nanti pelanggan kami hilang semua. Kalau mau di bagus ini, bagusin saja yang bocor-bocornya! Ada program peremajaan bukan di revitalisasi,” kata Abdul kepada Selatsunda.com ditemui di Pasar Kranggot, Selasa (14/3/2023).
Kata Abdul, selama ini pihak dinas belum pernah ada sosialisasi rencana revitalisasi di Pasar Kranggot.
“Belum pernah sama sekali ada sosialisasi dari dinas. Tapi intinya, kami menolak revitalisasi ini. Kami udah nyaman jualan di sini,” tegas Abdul.
Senada dengan Abdul, pedagang lainya, Rahmat lebih setuju jika pemerintah melakukan perbaikan sarana dan prasarana di dalam pasar dibandingkan melakukan revitalisasi.
“Cuma pembangunan saat ini memberatkan pedagang. Mudah-mudahan pihak pemerintah bisa mengabulkan dari keberatan warga kami. Terus bisa mengaktifkan sarana dan prasarana, membersihkan kembali lahan-lahan fasilitas umum yang ada di ruang lingkup Pasar Kranggot,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD Pasar Kranggot, Dani Rahmat, membernarkan adanya penolakan para pedagang Pasar Kranggot dengan rencana revitalisasi tersebut. Bahkan, pihaknya telah bertemu para pedagang alasan menolak revitalisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah.
“Sudah ketemu (pedagang) pada seminggu yang lalu. Alasan pedagang menolak di revitalisasi, karena pedagang sudah nyaman dengan kondisi tersebut, mereka tidak mau diganggu bahkan mereka khawatir jika pembeli hilang,” beber Dani. (Ully/Red)

