20.1 C
New York
Jumat, April 24, 2026
BerandaPeristiwaPeduli Kaum Difabel, Pokja Wartawan Serang Dapat Penghargaan

Peduli Kaum Difabel, Pokja Wartawan Serang Dapat Penghargaan

-

SERANG, SSC – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Pendidikan Khusus (PKH) memberi penghargaan kepada Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) dalam memperjuangkan hak – hak kaum difabel.

Hal itu diungkapkan oleh Pengurus HIMA PKH Untirta, Muhammad Ridwan saat menyampaikan penghargaan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Golkar, Kota Serang, Minggu (08/12/2019).

“Dalam satu tahun ini, HIMA PKH Untirta fokus dalam mengawal Raperda disabilitas yang mandek selama berbulan-bulan di provinsi. Dan teman-teman PWKS lah yang ikut membantu kami dalam pengawalan tersebut,” ujar Ridwan.

Penghargaan itu diberikan sebagai wujud kepedulian tinggi dari PWKS terhadap para penyandang cacat. Bahwasannya, pekerja pers memiliki andil besar mengkaji isu-isu disabilitas.

“Tidak hanya sekali maupun dua kali kami berdiskusi dengan PWKS, terkait dengan isu-isu disabilitas, hasil diskusi itupun selalu menjadi acuan kami dalam pengkajian isu-isu kota Serang khususnya di provinsi Banten,” imbuhnya.

Sebagai wadah wartawan di Kota Serang, kata dia, PWKS merupakan saluran kaum difabel menyampaikan aspirasi. Peran pers mendorong hak-hak disabilitas sangat berarti terutama mengawal isu-isu disabilitas.

“Pada saat itu kami mempertanyakan terkait dengan Guidingblock yang ada di Kota Serang, lalu teman-teman PWKS mempertanyakan hal tersebut kepada Pemkot Serang. Sehingga kami diundang untuk Audiensi langsung kepada pak walikota dan wakil walikota Serang,” kata Ridwan.

Sementara, Ketua PWKS, Muhammad Tohir mengucapkan terimakasih kepada para panitia penyelenggara yang telah memberi penghargaan. Tohir mengajak, para wartawan yang tergabung di dalam PWKS agar aktif dalam pemberitaan disabilitas.

“Semoga penghargaan ini menjadikan kami di PWKS lebih bersemangat dalam menyuarakan hak-hak difabel. Sebab teman-teman difabel juga merupakan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan hak mereka sebagai warga negara,” ujarnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini