CILEGON, SSC – Mutasi pejabat Eselon II belum juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Padahal Kepala Daerah Kota Cilegon, Robinsar sampai saat ini sudah menjabat lebih dari enam bulan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid mempertanyakan mengapa sampai saat ini mutasi pejabat Eselon II tak kunjung dilakukan. Semestinya, rotasi mutasi sudah dapat dilakukan karena kepala daerah sudah menjabat lebih dari 6 bulan.
“Terkait dengan rotasi mutasi, ini harus dilakukan mengingat bahwa kepala daerah sudah menjabat lebih dari 6 bulan. Kita tahu bahwa rotasi mutasi itu bisa dilakukan sebelum 6 bulan dengan catatan ada tertulis dari Kemendagri,” ujar Hafid, Rabu (15/10/2025).
Ia pun menyayangkan, mendapatkan informasi usulan mutasi pejabat eselon II ditolak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditolaknya usulan mutasi itu karena ada sebagian pejabat yang belum menjabat dua tahun.
“Nah akan tetapi kali ini dengan adanya info, adanya rotasi mutasi ditolak oleh BKN. Dalam hal ini, di aturan yang saya baca, memang pejabat yang menduduki OPD tersebut, sebelum dua tahun harusnya tidak boleh dimutasi. Akan tetapi dengan catatan, itu bisa. Bisa dilakukan itu. Dengan catatan dengan syarat, karena apa yang ga bisa,” ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai ditolaknya oleh BKN karena tidak cermatnya BKPSDM saat mengusulkan berkas. Ia menyatakan, BKPSDM harus benar-benar mengikuti regulasi agar tidak ditolak BKN dan harus komunikatif.
“Salah satunya itu (tidak cermat). Perlunya baca aturan, perlunya juga mencermati, agar supaya tidak terjadi penolakan, agar tidak terjadi gagal rotasi mutasi,” terangnya.
“Yang jelas, satu kurang teliti. Kedua, kurangnya komunikasi yang harusnya dilakukan. Kenapa daerah lain bisa, kenapa kita tidak,” sambungnya.
Hafid menyinggung jika Komisi I juga sebelumnya pernah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Di daerah yang dikunjungi, kata dia, sudah dilakukan rotasi mutasi. Bahkan sampai saat ini, ada daerah yang sudah sampai tiga kali melakukan rotasi mutasi pejabat.
Ia pun heran, Pemkot Cilegon belum melakukan rotasi mutasi pejabat. Padahal daerah lain sudah melakukannya.
“Justru kita melakukan kunjungan ke daerah lain ke Bandung, ke Bogor dan BKN juga. Ke Bandung kemarin kita ke pemerintah kota, ke BKPSDM-nya, di Bogor juga sama (sudah rotasi mutasi). Harusnya (Kota Cilegon) sudah rotasi mutasi, daerah lain sudah tiga kali melakukan rotasi mutasi,” ucapnya.
Sejatinya, kata Hafid, mutasi pejabat eselon II sudah harus dilakukan. Hal itu perlu segera karena menyangkut program strategis Walikota dan Wakil Walikota, Robinsar-Fajar yang mustinya terlaksana.
“Karena ini mengingat program Pak Wali itu harus berjalan maka rotasi mutasi itu harus dilakukan. Ini wajar untuk penyegaran juga. Tujuannya agar program terlaksana, PAD juga meningkat. Efek dari itu kan untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ucapnya.
Karena mutasi pejabat tidak kunjung dilakukan, kata Hafid, Komisi I DPRD akan memanggil BKPSDM untuk mendapatkan kejelasan.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil BPKSDM,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Cilegon, Ari Muhammad juga mengungkapkan hal yang sama. Ia pun mempertanyakan mengapa rotasi mutasi belum dilakukan Pemkot Cilegon. Bahkan usulan mutasi sebagian pejabat Eselon II ditolak oleh BKN.
“Nah, ini juga perlu dipertanyakan ada apa, kenapa yang sudah diajukan oleh Pemkot sudah berkali-kali, selalu ditolak oleh BKN,” ucapnya.
Komisi I DPRD, kata Ari, selalu menekankan kepada Pemkot agar segera mempercepat rotasi mutasi. Supaya program kerja kepala daerah, juga berjalan. Ia khawatir, jika rotasi mutasi lambat akan mempengaruhi kinerja baik kepada pejabat eselon II maupun pejabat di bawahnya.
“Justru itu kami dari Komisi I selalu menekankan agar rotasi mutasi dipercepat, supaya kinerja pemerintah daerah, kepala daerah itu sejalan dengan rekan-rekan di bawahnya. Kita ini butuh akselerasi, bekerja cepat. Tapi kalau eselon II digantung dengan proses sekarang, kita nggak tahu gimana nasibnya, mungkin secara psikologis, kerja juga setengah-setengah,” paparnya.
Yang jelas, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini Komisi I akan memanggil BKPSDM dan OPD terkait untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh terkait rotasi mutasi.
“Tetapi yang jelas, dalam waktu dekat, rotasi mutasi ini harus diperjelas. Makanya dikumpulkan semua pihak untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif,” pungkasnya. (Ronald/Red)

