20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Kaji Besaran Penganggaran Program DPWKel di 2026

Pemkot Cilegon Kaji Besaran Penganggaran Program DPWKel di 2026

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon saat ini masih mengkaji besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk menjalankan Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) di 2026.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, tak menampik jika Pemkot Cilegon masih harus menghitung kembali total anggaran DPW-kel. Penentuan besaran DPWKel baru bisa dilakukan setelah pembahasan bersama Walikota.

Ia menyatakan, sampai akhir 2025, belum ada kejelasan yang diterima dari masing-masing kelurahan. Penetapan besaran anggaran baru bisa diterima usai penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

“RAPBD 2026 itu jadi rujukan nanti, tapi terkait plafon anggarannya itu nanti setelah ekspose dengan Pak Wali. Rencana Besok, Kamis (16/10/2025) kami akan ekspose dengan Walikota,” kata Tunggul ditemui di ruang rapat Setda II Kota Cilegon, Rabu (15/10/2025).

Tunggul menjelaskan, Petunjuk pelaksanaaan (Juklak)dan Petunjuk teknis (Juknis) dari DPWKel sudah disiapkan. Namun penyesuaian kebutuhan tiap kelurahan masih dievaluasi. Ia menyebut kemungkinan adanya perubahan nominal jika dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 muncul kebutuhan tambahan.

“Kalau di perubahan anggaran muncul penambahan, itu bisa jadi, tinggal ekspose finalisasinya di Pak Wali,” katanya.

Mengacu pada regulasi, Pemkot wajib mengalokasikan minimal lima persen dari total anggaran di luar DAK untuk pengembangan sarana dan prasarana kelurahan.

“Kalau di amanah undang-undang itu, lima persen di luar DAK itu harus dialokasikan untuk sarana dan prasarana di kelurahan,” ucapnya.

Ia menambahkan, alokasi DPWKel tahun-tahun sebelumnya selalu di atas lima persen, namun untuk 2026 kebijakan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ada lima komponen utama DPWKel, yakni Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira), pemberdayaan masyarakat, Musrenbangkel, generik, dan partisipasi masyarakat.

Program Salira akan berubah nama menjadi “Saben Juare” dengan skema pencairan tiga tahap yakni 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.

Komponen pemberdayaan masyarakat akan menjadi porsi terbesar, mencakup honor RT/RW, insentif marbot, hingga dukungan bagi DKM. Tahun 2025, alokasi untuk program Salira mencapai sekitar Rp34 miliar.

“Besaran untuk Salira, 33,418 miliar kira-kira 34 miliar untuk tahun ini,” tutupnya.

Sementara, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyebut hingga pertengahan Oktober 2025 belum ada pencairan ke seluruh kelurahan.

“Dari 43 kelurahan baru 16 yang pengajuan, sekalian semuanya,” jelas Dana. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.