20.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026
BerandaPeristiwaPembangunan Gedung RSUD Cilegon Lima Lantai Telan Anggaran Hingga Rp 78 Miliar

Pembangunan Gedung RSUD Cilegon Lima Lantai Telan Anggaran Hingga Rp 78 Miliar

-

CILEGON, SSC – Rencana Pemerintah Kota Cilegon untuk mempercepat pembangunan lima lantai gedung RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Cilegon mulai dilakukan. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengalokasi anggaran sebesar Rp 78 miliar untuk membangun proyek lima lantai itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Hal ini terkuak dalam rapat pembentukan tim percepatan pembangunan RSUD Cilegon digelar di Aula RSUD Cilegon, Senin (20/2/2023) siang tadi.

Plt Direktur RSUD Kota Cilegon, Dr Lendy Delyanto mengatakan, saat ini sebagai tahap awal Pemerintah Kota Cilegon tengah menyusun DED (Detail Engineering Design). Anggaran pada tahapan itu dialokasikan sebesar Rp 4,2 miliar.

Lendy memperkirakan, jika tahap tersebut selesai, Pemkot akan mulai melakukan pembangunan gedung lima lantai pada akhir 2023. Pada perencanaannya, sejumlah fasilitas kesehatan akan ditambah. Diantaranya menambah kapasitas tempat tidur pasien di ruang IGD dan ruang ICU.

“Proses pembangunan gedung 5 lantai akan mulai dilakukan di akhir 2023 nanti. Pembangunan 5 lantai ini diantaranya, di lantai I, nantinya akan dibangun khusus ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) dengan kapasitas bed lebih banyak dari yang saat ini. Lantai II akan dibangun ruangan ICU NICU dengan total jumlah bed yang lebih banyak,” kata Lendy kepada Selatsunda.com usai rapat koordinasi.

Selain dua ruang tersebut, kata Lendy kapasitas rawat inap pasien juga akan ditambahkan di mana rencananya akan dibangun di lantai III. Ia menjelaskan, jika sebelumnya total kamar perawatan 12 unit, maka nanti kapasitas akan bertambah menjadi 50 unit.

“Lantai III akan dibangun khusus segal mavm bedah dengan total rawat inap sebanyak 50 bed,” ujarnya.

Menurut Lendy, pembangunan gedung 5 lantai bukan hanya tanggung jawab RSUD Kota Cilegon, melainkan menjadi tanggungjawab dan kerja tim lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Cilegon.

“Kita tahu RSUD bukan OPD teknis pembangunan. Oleh karena itu, untuk percepatan pembangunan gedung 5 lantai, adanya kerja tim lintas OPD mulai dari sisi perizinan, legal, fisik maupun kontruksi gedung itu sendiri,” ujar Lendy.

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen