CILEGON, SSC – Pemerintah akan mengambil kebijakan diskresi terkait dengan truk yang menyeberang di Pelabuhan Ciwanda, Kota Cilegon. Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan kondisi antrean truk yang terjadi pada Sabtu (16/4/2023), Kemarin.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Hendro Sugianto mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi atas kejadian truk yang antre Kemarin hingga 8 jam di Pelabuhan Ciwandan.
Ia menyatakan, kondisi antrean terjadi oleh beberapa sebab. Diantaranya, pertama antrean terjadi disebabkan volume kendaraan truk meningkat hingga 60 persen. Kedua, jumlah pelayanan kapal kurang 1 armada, pandu tunda kapal tugboat yang masih kurang, serta lambatnya pergerakan kapal karena truk yang menyeberang masih memilih menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni padahal disiapkan ke Pelabuhan Panjang.
Atas kondisi tersebut, kata Hendro, pemerintah menyiapkan kebijakan diskresi yang akan diambil. Kebijakan itu terkait manakala Pelabuhan Ciwandan terjadi antrean truk maka akan dialihkan ke Pelabuhan Merak.
Kebijakan itu akan diputuskan jika diwaktu yang sama Pelabuhan Merak dalam kondisi lengang.
“Maka untuk kebijakan yang akan diambil untuk malam ini dan kedepan apabila terjadi penumpukan kendaraan di satu pelabuhan, misalkan nanti malam ada penumpukan di Ciwandan, maka ada kebijakan sebagian dialihkan ke Merak apabila Merak lengang,” ujarnya saya konferensi pers di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Minggu (16/4/2023).
Hendro menyatakan, kebijakan diskresi pengalihan itu turut berkaitan dengan pengaturan truk masuk kapal. Karena seperti yang terjadi tadi malam, lambatnya pergerakan kapal karena tidak ada truk yang mau menaiki kapal menuju Pelabuhan Panjang. Kebanyakan truk memilih kapal yang menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.
Oleh karena itu, pihaknya mensosialisasikan kepada pengurus truk agar tidak memilih kapal yang digunakan menyeberang.
Hendro mengatakan, jika nanti skema pendistribusian truk naik ke kapal rute Pelabuhan Panjang dan Bakauheni telah merata namun masih terjadi antrean maka kebijakan pengalihan truk ke Pelabuhan Merak akan dilakukan.
“Malam ini kita akan mengatur semua kapal terisi. Apabila semua kapal terisi dan terjadi antrean panjang dan Merak kosong nanti akan ada kebijakan mengalihkan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kebijakan truk dialihkan ke Pelabuhan Merak dari Pelabuhan Ciwandan bersifat diskresi. Karena Surat Keputas Bersama (SKB) yang sebelumnya dikeluarkan bersifat flexibel.
“Bahwa diskresi bisa dikerjakan apabila situasi lapangan mengharuskan diskresi itu dikeluarkan,” ucapnya.
“Jadi tidak berpatokan bahwa truk harus ke Ciwandan. Jika disini (Pelabuhan Merak) kosong kita diskresi itu dialihkan ke pelabuhan yang kosong, intinya menyamakan volume di masing-masing Pelabuhan,” terangnya. (Ronald/Red)

