Kamis, 11 September 2025

Pemkot Cilegon Akui Belum Bisa Terapkan Manajemen Talenta ASN, Ini Alasannya

CILEGON, SSC – Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan sistem manajemen talenta untuk menempatkan pejabat yang memiliki potensi dan kinerja tinggi dalam suatu jabatan strategis di pemerintahan. Namun di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon masih belum dapat menerapkannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto mengakui jika Pemkot belum dapat menerapkan manajemen talenta ASN karena belum memenuhi indikator yang dipersyaratkan.

Untuk menerapkan itu, kata Joko, Pemkot sudah harus melakukan assemen kepada sebanyak 1.100 ASN. Saat ini, baru 700 orang yang telah memenuhi assemen.

“Kita tadinya untuk bisa (manajemen talenta) itu, kita ada kekurangan sekitar 1.100 orang lagi yang harus kita assesmen, diluar yang sudah kita assemen sekitar 700an,” ungkap Joko, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, agar Pemkot dapat menerapkan manajemen talenta minimal pejabat yang duduk pada seluruh strata jabatan sudah di assesmen.

“Minimal semua yang duduk pada  jabatan, sudah di assesment. Eselon IV, III, II dan jabatan fungsional, pertama, muda, madya,” terangnya.

Ia menjelaskan, jumlah ASN yang telah di assesmen sebanyak 700 orang itu tentu dinamis. Seiring waktu dapat berkurang karena assesmen terdapat masa berlakunya.

“Yang 700 ini, dia (pejabat) dinamis karena hasil assesmen dia (pejabat) berlaku tiga tahun. Kalau melihat itu maka akan berkurang,” paparnya.

Baca juga  Ketua DPRD Cilegon Rizki Minta Pemkot Pangkas Belanja Seremoni-Rasionalkan PAD Agar Tak Defisit di 2026

Joko menyatakan, pihaknya untuk tahun ini tidak melaksanakan assemen karena keterbatasan anggaran. Pihaknya tidak menampik jika assesmen dilaksanakan maka membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 juta.

“Memang butuh, untuk satu peserta itu biayanya Rp 590 ribu. Tinggal di kali 1.100 berarti Rp 600 jutaan,” ungkap Joko.

Selain soal assesmen, Joko menerangkan, penilaian lain agar manajemen talenta dapat dijalankan yakni Pemkot juga harus memiliki data penilaian kinerja. Kemudian terdapat juga data rekam jejak ASN dan syarat lainnya.

“(Selain assesment), ada penilaian kinerja. Kan setiap tahun ASN dinilai. Kemudian contoh lain misalnya rekam jejak saya, pernah duduk jabatan di mana saja. Misalnya ada hukuman disiplin, pernah tidak kena hukuman disiplin,” paparnya.

Setelah seluruh syarat dipenuhi, kata Joko, data-data tersebut akan diinput dalam sistem Si Mata. Dari aplikasi sistem itu, barulah kepala daerah dapat menjalankan  manajemen talenta.

“Kita masukan di aplikasi si mata, nanti dia akan mengolah sendiri jadi 9 boks. Penilaiannya boks 1 sampai boks 9. Model yang layak untuk promosi, misalkan eselon IV, dia bisa promosi ke eselon III, dia masuk di boks 8 dan 9. Jadi di boks 8 ada siapa saja, boks 9 siapa saja,itu kepala daerah bisa pilih dari situ,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.

Related Articles

Latest Articles

error: Content is protected !!