20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Bentuk Tim Khusus Dongkrak Pendapatan BPHTB

Pemkot Cilegon Bentuk Tim Khusus Dongkrak Pendapatan BPHTB

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus berupaya mendongkrak pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun upaya itu belum optimal karena masih terdapat terkendala. Salah satunya menyangkut acuan nilai tanah dalam penetapan pemungutan BPHTB kerap berbeda perlakuan antara pihak-pihak yang bertransaksi.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, Pemkot dalam menyeragamkan acuan nilai pasar tanah di lapangan akan membentuk tim khusus. Tim yang akan melibatkan BPKAD Cilegon, BPN, Kantor Pajak Pratama (KKP) Cilegon, notaris serta camat se-Kota Cilegon ini nantinya akan melakukan evaluasi berbagai temuan.

Sejauh ini dari berbagai temuan menyangkut pemungutan BPHTB, kata Helldy, acuan nilai tanah dari berbagai pihak uang bertransaksi terdapat perbedaan. Ia mencontohkan, acuan nilai harga jual tanah oleh pemilik tanah bisa berbeda dengan acuan nilai yang ditetapkan BPKAD atau Zona Nilai Tanah (ZNT) oleh BPN. Supaya kedepan dalam suatu transaksi jual beli tanah tidak bermasalah maka perlu ada penyeragaman dan penyempurnaan.

“Jadi banyak temuan nilai obyek pajak pada BPHTB selalu berubah-ubah di setiap wilayah. Karena itu, pembentukan tim ini akan bertugas untuk menyeragamkan nilai pajak. Contohnya, harga tanah dijual senilai Rp 200 juta. Tapi menurut pajak harganya Rp 400 juta nilai ZNT-nya. Tapi satu sisi harga BPHTB-nya masih bisa di harga Rp 200 juta. Jadi, ini mau kita seragamkan antara notaris, pajak dan pemerintah. Otomatis kalau harganya gak sama pasti pemilik tanah ini akan terus dipanggil-panggil karena ZNT-nya terlalu tinggi,” kata Helldy kepada awak media di temui di salah satu hotel di Cilegon,” Senin (24/5/2021).

Kata Helldy, realisasi BPHTB hingga saat ini baru mencapai Rp 50.078.384.969 atau 24,43 persen. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 204.965.000.000. Dengan pembentukan tim khusus dapat mendongkrak pendapatan BPHTB.

“Hasil pendapatan pajak tersebut merupakan urutan kedua dari pendapatan pajak penerangan jalan. Meski demikian kami tetap mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan semua pihak dalam hal ini,” katanya.

Sementara itu, Plt BPKAD Cilegon, Maman Mauludin mengungkapkan, perlu adanya singergitas antara pemerintah, notaris dan PPAT dan PPATS dalam mengoptimalkan pendapatan BPHTB.

“Untuk memudahkan pendapatan BPBTB ini, pada 31 Oktober 2020 lalu, kami (BPKAD) telah berhasil meluncurkan aplikasi digital sistem informasi managemen BPHTB online Cilegon atau disingkat Simbocil,” ujar Maman.

Maman tak menampik, kondisi Covid-19 saat ini menjadi tan bagi pemerintah daam mengoptimalkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, perlu kerja keras dalam meningkatkan pendapatan tersebut.

“Upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah merupakan tantangan tersendiri bagi kami (BPKAD) di masa pemilihan masa Covid-19. Kami sadar betul pademi Covid-19 sangat berpengaruh cukup signifikan bagi masyarkat,” pungkas Maman. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen