CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon berencana meremajakan Pasar Kranggot menjadi pasar sehat. Rencana peremajaan Pasar Kranggot akan bekerja sama dengan pihak ketiga atau swasta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, rencana peremajaan Pasar kranggot menjadi pasar sehat akan bekerja sama dengan pihak swasta. Sistem yang akan dikerjasamakan dengan menggunakan Sistem Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate and Transfer (BOT).
“Kita rencananya menggunakan pola BGS, jadi investor yang mengelola, sekian tahun baru diserahkan ke kita,” ujar Didin, Selasa (2/6/2026).
Didin menyatakan, rencana ini sudah mulai dibahas Pemkot dengan pihak swasta yang akan membangun Pasar Kranggot. Rencana juga sudah mulai disosisalisasikan kepada para pedagang terutama menyangkut harga sewa kios/los.
“Kemarin itu kita, sudah sosialisasi ke pedagang, bahwa kita ada rencana ingin (Pasar Kranggot) diremajakan. Kemudian kita sedang menata ulang, dan juga menampung aspirasi pedagang terutama di harga sewa. Harga sewa juga menjadi perhatian Pak Wali juga, jangan sampai memberatkan pedagang,” paparnya.
Dalam skema kerja sama BGS, Pasar Kranggot akan dibongkar terlebih dahulu. Namun sebelum dibongkar, aset pasar akan dihitung terlebih dahulu oleh KPKNL. Pedagang sebelum pasar dibongkar juga akan direlokasi sementara.
“Dibongkar total rencananya. yang ada sekarang dinilai oleh KPKNL, baru dibognkar. Pedagang dipindahkan dahulu, baru dibangun,” ucapnya.
Pasar Sehat, kata Didin, mempunyai berbagai fasilitas. Selain tempat yang sehat dan nyaman, terdapat sejumlah fasilitas. Selain itu penempatan peedagang juga ditata. Tidak ada lagi nanti pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
“Akan dijadikan pasar pantauan, yang sesuai dengan SNI. Ada tempat parkirnya, ada kliniknya, dan banyak. Jadi pasar sehat lah, pasar nyaman,” terangnya.
“Jadi nanti nggak acak-acakan lagi. Tidak ada yang jualan di pinggir jalan,” sambungnya.
Saat ini, kata Didin, Pemkot sedang membentuk tim. Karena bilamana nanti akan direalisasi, Pemkot harus menempuh sejumlah regulasi.
“Ini kita ada bikin tim, kan ada aturannya ada tahapannya. Izin-izinnya, lalin juga harus ada izinnya, DED, LH juga. Tahun ini sudah ada tiang pancang,” ucapnya.
Terkait terdapat beberapa lahan di Pasar Kranggot yang belum bersertifikat, kata Didin, hal itu tengah diproses oleh Pemkot Cilegon dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilegon. Prinsipnya, lahan yang digunakan dalam kerja sama sistem BGS harus sudah harus bersetifikat.
“Memang kemarin, Kranggot itu, salah satu kendala dana DAK. Tetapi di bagian aset, tinggal proses di Badan Pertanahan, menerbitkan sertifikat. Karena BGS itu harus clear sertifikatnya, kalau tanahnya tidak bersertifikat, tidak bisa dikerjasamakan. Kita juga pendampingan dengan Kejaksaan. Kejaksaan pasti tidak mau (pendampingan) membangun, kalau lahannya masih bermasalah,” pungkasnya. (Ronald/Red)





