CILEGON, SSC – Seketaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati menyatakan jika lima ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diduga mendukung salah satu pasalon Cilegon di Yayasan Al-Islah yang terjadi pada, 29 Febuari 2020 lalu akan langsung dibina oleh Pemkot Cilegon.
“Sejauh ini ibu belum dapat laporan apa-apa terkait 5 ASN tersebut. Kalaupun ada, tentunya pemkot akan mengambil sikap untuk membina mereka (5 ASN,red) yang tak netral tersebut,” kata Sari kepada Selatsunda.com, Kamis (12/3/2020).
Masih kata Sari, pembinaan yang diberikan kepada 5 ASN tersebut sebagai bentuk perhatian oleh Pemkot Cilegon terhadap pegawainya untuk netral jelang tahun politik tersebut.
“Kita akan bina lah. Enggak langsung kasih sanksi pemecatan kepada mereka. Kan ada tahapanya. Yang pasti, kita lihat dulu nih hasil rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Cilegon dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan,” ucap Sari seraya berlalu.
Sementara, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi mengaku, jika sejak Senin (9/3/2020) lalu, pihaknya telah menyerahkan hasil rekomendasi pemanggilan kepada 5 ASN Cilegon ke Bawaslu RI untuk selanjutnya di kaji oleh pusat.
“Udah Senin kemarin kita serahkan rekomendasi ke Bawaslu RI. Adapun keputusan hasil rekomendasi yang kita berikan ini, nantilah langsung dikaji langsung oleh Bawaslu RI. Kemungkinan sih lama hasilnya bisa didapat. Karena bukan Kota Cilegon aja yang mengirimkan rekomendasi netralitas ASN tapi hampir seluruh Indonesia,” ujar Siswandi.
Siswandi mengaku, jika keputusan pemberian sanksi untuk kelima ASN tersebut diserahkan ke kepala daerah yakni Walikota Cilegon.
“Saksi sendiri hanya pembinaan. Enggak ada sampao di pecat seperti pemberitaaan yang ada itu,” tungkasnya. (Ully/Red)

