20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Rekrut 13 Orang Tenaga Ahli. Apa Saja Tugasnya?

Pemkot Cilegon Rekrut 13 Orang Tenaga Ahli. Apa Saja Tugasnya?

-

CILEGON, SSC- Pemkot Cilegon telah merekrut 13 orang tenaga ahli untuk bisa membantu tugas Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dalam mengawal program kerja 100 hari Helldy-Sanuji dan menyiapkan RPJMD 2021-2026.

Pengakatan staf ahli walikota ini sudah diatur dalam Keputusan Wali Kota Cilegon nomor 800/Kep.93-Um/2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli. Staf ahli walikota ini terdiri dari unsur profesional muda hingga akademisi dari berbagai bidang.

Salag satu tenaga ahli Subhan Nur Ulum mengatakan jika keberadaanya bersama belasan staf ahli ini merupakan suatu tawaran yang didapat untuk membantu tugas walikota dan wakil walikota dalam membantu mewujudkan jani kampanye serta mewujudkan RPJMD walikota dan wakil walikota Cilegon.

“Jadi kami ini tidak melamar, tapi mendapat undangan. Sekarang kami sudah dapat SK dari Pak Wali, untuk menjadi tenaga ahli,” kata bos Harmoni FM ini, saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (22/4/2021).

Terpisah, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, para tenaga ahli direkrut untuk memperkuat fungsi Staf Wali Kota Cilegon.

“Mereka tugasnya untuk membantu para Staf Ahli Wali Kota Cilegon. Nantinya mereka diminta untuk ikut mengkaji berbagai hal, sesuai masing-masing bidang staf ahli itu,” ujarnya.

Sanuji pun menerangkan, status kepegawaiannya 13 orang tersebut bukanlah PNS atau honorer.

Para tenaga ahli yang direkrut ini,
lanjut Sanuji, adalah status kepegawaian mereka sesuai Permendagri 134/2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.

Pada pasal 16, tenaga ahli dinyatakan digaji oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Itu berasal dari pos belanja langsung Staf Ahli Walikota Cilegon.

“Intinya, tenaga ahli tupoksinya membantu sukesnya tupoksi Staf Ahli Wali Kota. Adapun honor para staf ahli wLikota berasal dari APBD Kota Cilegon,” tuturnya.

Keberadaan para tenaga ahli hanya berlaku 3 bulan. Selebihnya, Pemkot Cilegon akan mengevaluasi kembali keterbutuhan para tenaga ahli itu.

“Mereka kami kontrak 3 bulan. Nah untuk 13 tenaga ahli yang sekarang ini, akan fokus pada mengawal 100 hari kerja dan RPJMD 2021-2026,” pungkasnya. (Ully/red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2