SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang diminta untuk benar-benar bisa membenahi tata pengelolaan sampah di TPAS Cilowong sebelum menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan, Pemkot Serang selama ini mengolah sampah di TPAS Cilowong dengan sistem membuang sampah tanpa ditutup tanah (open dumping). Sementara dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah sudah tidak lagi membolehkan pengelolaan sampah dengan sistem open dumping karena dianggap merusak lingkungan.
“Open dumping itu limbah air dari sampah terserap tanah dan merusak tanah atau air disekitarnya,” ungkapnya usai audiensi Pemkot dengan warga sekitar TPAS Cilowong saat di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, Pemkot Serang jika ingin melaksanakan kerja sama tersebut harus segera memperbaiki tata kelola TPAS Cilowong. Caranya, menggunakan teknologi ramah lingkungan yang tepat untuk menangani sampah. Sebab, volume sampah yang ada saat ini sudah penuh dan akan bertambah setiap harinya.
“Pemerintah harus mau memperbaiki sistem pengolahan sampah, tata kelolanya, infrastrukturnya betul-betul sesuai amanah UU,” jelasnya.
Mengenai adanya penolakan warga, kata Pujianto, wajar terjadi. Pemkot seharusnya mendengarkan aspirasi warga sebagaimana diminta dapat menjalankannya seusai amanah UU.
“Jika betul mendengarkan keluh kesah masyarakat, mengimplementasikan dan merealisasikan apa yang disepakati, maka lanjutkan. Kalau tidak artinya Pemkot Serang tidak bisa melanjutkan kerjasama ini,” harapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji berbagai macam teknologi untuk mengolah sampah. Sehingga ketika kerjasama ini berlangsung teknologi yang akan digunakan sudah siap.
“Ini tanggung jawab kita semua, mau serius menangani sampah atau tidak. Kalau serius kasih kami kesempatan untuk melakukan sesuatu,” ujarnya.
Pihaknya .eminta waktu satu tahun untuk membuktikan kepada masyarakat dapat menangani persoalan sampah di TPAS Cilowong. Sehingga anggaran Rp 48 miliar setahun dari Pemkot Tangsel dapat digunakan untuk membeli alat dan menangani persoalan sampah. Selain itu membantu Pemkot Tangsel karena TPAS nya jebol.
“Jika kami tidak mampu memenuhi komitmen yang sudah ditetapkan batalkan di tahun berikutnya,” sambungnya.
Selain itu, ia pun sudah memikirkan solusi penanganan dari dampak yang dihasilkan nanti. Seperti menyediakan sumur artesis untuk ketersediaan air bersih, dan membangun puskesmas di sekitar kampung sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan.
“Ini menjadi suatu catatan, bagaimana untuk memberikan pemahaman dan penjelasan agar dapat diterima,” pungkasnya. (SSC-03/Red)