CILEGON, SSC – Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang menjadi proyek strategis Pemerintah Kota Cilegon terancam tidak akan rampung pada 2021. Program prioritas di masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, Edi Ariadi-Ratu Ati Marliati ini terancam tak sepenuhnya dapat dibangun lantaran anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dipangkas oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Muhamad Ridwan mengatakan, penyelesaian proyek JLU pada tahun ini diperkirakan meleset dari targetnya. Hal ini terjadi karena Pemerintah Pusat mengharuskan seluruh pemerintah di seluruh Indonesia memfokuskan anggaran pada penanganan pademi Covid-19. Akibat dampak pandemi tersebut, anggaran JLU dipangkas Rp 35 Miliar.

Baca juga  Jelang Nataru, Pemkot Cilegon Tebar 2.400 Paket Sembako Murah

“Untuk anggaran JLU yang bersumber dari APBD 2021 terpaksa dipotong. Totalnya hampir Rp 35 miliar. Kemungkinan targetnya akan molor dari yang diinginkan,” kata Ridwan kepada Selatsunda.com, Rabu (17/2/2021).

Ia menyatakan, pemangkasan tersebut selain pada pembangunan fisik juga akan berdampak pada pembebasan lahan warga.
Sejauh ini, pemerintah telah membebaskan sekitar 600 dari 800 bidang lahan untuk pembangunan JLU.

“Untuk total lahan bidang yang tertunda akibat anggaran dipangkas, saya tidak terlalu detail. Semua ada di bagian bidang. Meskipun sisa luas bidang tertunda di anggaran murni ini,” tuturnya.

Pemangkasan anggaran untuk pandemi, juga kata dia, berdampak pada kegiatan lainnya. Seperti kegiatan perluasan jalan sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD 2021.

Baca juga  Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, KMP Trimas Fadhila Diduga Terseret Arus Senggol MT Gas Sofia

“Jadi kalau ditotalkan anggaran dari DPU untuk covid-19 sebesar Rp 13,5 miliar. Saya sih berharap, pada walikota baru (Helldy-Sanuji) semua busa kembali normal di anggaran perubahan 2021,” terangnya.

Meski pemangkasan tersebut baru perkiraan, kata Ridwan, anggaran DPUTR khusus mengenai JLU diharapkan dapat dialokasi kembali pada APBD Perubahan 2021.

“Saya berharap di anggaran perubahan 2021, anggaran untuk JLU kembali dianggarkan. Begitu juga, jika ada pihak perusahaan yang menolak dilakukan pembebasan lahan, kita (Pemkot Cilegon) dahulukan dulu yang bisa dibebaskan lahanya,” pungkasnya. (Ully/Red)