CILEGON, SSC – Kinerja Satuan Petugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Cilegon. Sorotan terhadap Satgas PAD yang dibentuk sekitar Juni lalu ini terungkap saat Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon yang diselenggarakan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anggota Banggar DPRD Cilegon yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, pihaknya sempat dalam Banggar menanyakan sejauh mana fungsi Satgas PAD. Karena sejak Satgas PAD terbentuk realisasi PAD sampai saat ini belum maksimal.
“Saya tanyakan fungsi satgas apa ketika saat kondisi keuangan daerah seperti hari ini,” ujar Rahmatulloh ditemui di DPRD Cilegon, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Jumat (15/11/2024).
Satgas PAD, kata Rahmatullah, memang baru terbentuk dan belum bekerja secara maksimal. Kata dia, Satgas masih belum optimal salah satu diantaranya belum banyak membantu dalam pengkolektifan piutang yang tak tertagih.
“Karena itu baru dibentuk belum maksimal mereka melakukan pengkolektifan atau melakukan penagihan atas piutang wajib pajak daerah dan retribusi. Karena piutang Pemkot Cilegon itu masih 200 miliar yang belum tertagih. Salah satunya BPHTB PCM, dari Rp 49 miliar baru terbayar Rp 22,100 miliar,” paparnya.
Sejauh ini, kata Rahmatulloh, dari data SIPD terkait realisasi APBD Murni 2024 Per 10 November 2024, target pendapatan daerah yang ditetapkan Rp 2,3 Triliun saat ini baru terealisasi Rp 1.63 triliun atau 69,12 persen. Target pendapatan asli daerah Rp 1,2 triliun baru terealisasi Rp 626 miliar atau 49,37 persen. Dalam komponen PAD tersebut, target pajak daerah yang ditetapkan Rp 1,1 triliun baru terealisasi Rp 492, 82 miliar 44,61 persen dan target retribusi daerah Rp 121 miliar baru tercapai Rp 100,68 miliar atau 83,13 persen. Kemudian untuk target hasil pengelolaan kekayaaan daerah yang dipisahkan Rp 22,58 miliar tercapai Rp 22,30 miliar atau 96 persen.
Rahmatulloh mengungkapkan, pihaknya dengan belum maksimalnya pencapaian PAD tersebut akan memanggil Satgas PAD. Untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang dilakukan Satgas PAD.
“Komisi III akan mengundang satgas dibawah Pak Asda II, Pak Bambang Bintan. Kita akan undang mereka, program atau rancangan kerja mereka dalam berkontribusi menstabilkan rencana pendapatan Kota cilegon baik dari sektor pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain lain yang sah beitu juga dana transfer. Apakah peran mereka mengkoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah,” ucapnya.
“Sampai sejauh itu kita akan lihat tugas pokok dan fungsi sejauh mana dan seperti apa mereka,” terangnya.
Rahmatulloh menyinggung terkait kesanggupan Pemkot merealisasikan PAD sampai akhir Desember 2024 nanti dengan pencapaian 90 persen. Pihkanya memberi keleluasaan bagi Pemkot untuk mewujudkan hal itu namun tetap akan dalam kontrol pihaknya.
“Seperti yang saya sampaikan maksimal harus diangka 90 persen. Pak Sekda selalu atau kepala TAPD, optimis dengan target itu. Kita berikan keleluasaan. Yang penting ranah kita sebagai dewan sudah dalam tahap pengawasan, koreksi, dan menyampaikan secara tegas ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya. (Ronald/Red)