Rabu, 14 Mei 2025

Pendapatan Pajak Daerah 48 Persen, Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin Dorong Pemkot  Rasionalisasi Anggaran

CILEGON, SSC – Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin menanggapi masih rendahnya  pendapatan pajak daerah yang baru mencapai 48 persen. Sokhidin mengungkapkan, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama sehingga kedepan tidak terjadi seperti saat ini.

“Tentu hal ini harus kita sikapi bersama. Kalau sampai akhir tahun 2024 kondisinya masih seperti ini tidak ada peningkatan target, pemerintah harus ambil langkah rasionalisasi anggaran,” kata Sokhidin kepada Selatsunda.com ditemui di DPRD Cilegon, Kamis (3/10/2024).

Sokhidin menambahkan, jika dalam waktu dekat ini DPRD Kota Cilegon akan memanggil OPD penghasil pendapatan. Untuk menanyakan persoalan apa yang membuat target pendapatan belum sesuai harapan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil. Sekalian juga kami akan tanyakan kepada OPD penghasil apa yang menyebabkan pendapatan pajak masih diangka 48 persen,” ucapnya.

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

“Saya akan komunikasi dan mungkin memanggil para OPD yang kaitan dengan pendapatan. Ini harus di konfirmasi dan tanyakan apakah ada kendala dalan pencapaian target tersebut,” sambung Sokhidin.

Politisi Partai Gerindra ini memgaku, akan tetap melakukan kontroling dan pengawasan kinerja para OPD.

Diberitakan sebelumnya, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Cilegon hingga saat ini mencapai kurang lebih Rp 500 miliar. Pencapaian tersebut masih setengah dari total target yang ditetapkan yakni Rp 1,1 triliun. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!