20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
BerandaPemerintahanPengambilan Vaksin Covid-19 Untuk Kota Cilegon Ditunda

Pengambilan Vaksin Covid-19 Untuk Kota Cilegon Ditunda

-

CILEGON, SSC – Pelaksana Tugas (Plt) Dinkas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani menyatakan, Kota Cilegon masih harus menunggu jadwal pengambilan vaksin covid-19 dari Provinsi Banten yang seenarnya dijadwalkan pengambilan vaksin covid-19 pada Senin (11/1/2021) kemarin.

“Iya ditunda oleh Pemrov Banten. Kami (Dinkes Cilegon) saatr ini masih menunggu petunjuk dari provinsi (Dinkes Provinsi Banten) selanjutnya. Saya juga belum tahu pertimbangaannya apa, itu provinsi, saya belum tahu sampai kapan diundurnya. penundaan distribusi vaksin ditetapkan oleh pemerintah provinsi,” kata Dana terkonfirmasi kepada awak media,” Senin (11/1/2021).

Masih kata Dana, sebetulnya dalam agenda, jadwal vaksin akan dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021) hingga Jumat (15/1/2021) mendatang untuk kepada tenaga kesehatan, pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh ulam serta masyarakat. Meski ada penundaan pemberian vaksin, ia memastikan penyelenggaraan vaksin akan serentak dilakukan pada 13 Januari tingkat nasional dan 15 Januari tingkat Provinsi Banten.

“Distribusi diundur. Namun pelaksanaan vaksinasi serentak masih sesuai dengan jadwal yaitu pada 13 atau 15 Januari mendatang secara seremonial di lakukan di Provinsi Banten atau di Tangerang,” imbuhnya.

Dana menjelaskan, sebanyak 588.433 vaksin akan disediakan untuk Kota Cilegon, untuk kebutuhan sendiri yang akan divaksin yaitu 251 .426. Untuk awal, papar Dana akan ada 1.350 vaksin yang diberikan kepada tenaga kesehatan (Nakes).

“Prioritas dahulu dibulan Januari-April untuk 1.350 Nakes. Selanjutnya pejabat yang bekerja dipelayanan publik seperti Polres, Kodim, Satpol-PP, Dishub. Jadwalnya sama tapi setelah Nakes terlebih dahulu,” pungkasnya. (Ully/red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen