CILEGON, SSC – Badan Nasional Narkotika (BNN) RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan Pemerintah Kota Cilegon memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024 di Alun-alun Kota Cilegon, Selasa (22/10/2024). Pada peringatan HSN 2024 yang dihadiri ribuan santri itu, BNN dan BNPT mengajak seluruh santri untuk memerangi bahaya narkoba dan paham radikalisme.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, Peringatan HSN 2024 merupakan peringatan yang monumental.
“Ini bersaman memperingati Hari Santri Nasional dan BNN bersama walikota kita mengadakan peringatan Hari Santri Nasional yang monumental. Kenapa, karena ditengah Hari Santri ini ada isu yang diangkat tentang bagaimana bahaya narkoba dan bahaya radikalisasi terorisme,” ucap Marthinus Hukom kepada awak media.
Marthinus mengungkapkan, sebagaimana yang diketahui santri dan pesantren merupakan basis pembangunan moral bangsa. Oleh karenanya, pihaknya mengajak para santri untuk melawan narkoba juga paham radikalisme.
“Sehingga lewat penyelenggaran momentum Hari Santri Nasional ini, kita mengajak semua santri untuk mengambil kembali peran sebagai masyarakat, sebagai basis pendidikan moral bangsa untuk melakukan perlawanan kepada dua isu tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui di lingkungan pesantren, kata Marthinus, lahir semangat hubbul wathon minal iman yakni konsep cinta tanah air merupakan bagian dari iman dan juga resolusi jihad untuk melawan penjajah.
Dengan memaknai dua dasar moral itu, kata Marthinus, santri dapat membentengi diri dari narkoba dan radikalisme.
“Nah kita memanai kembali moral standing itu dalam situasi kekinian. Melakukan perlawanan narkoba dan terorisme yang saat ini sedang mengancam eksistensi negara dan merusak kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara, Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo mengungkapkan, peringatan HSN 2024 di Cilegon adalah momentum yang luar biasa. Peringatan dilaksanakan bersamaan deklarasi yang tujuannya untuk memerangi narkoba, radikalisme dan terorisme.
“Tujuan untuk melakukan pencegahan, penangkalan secara dini, melakukan perlawanan dari lingkungan individu, keluarga, komunitas, masyarakat sampai bangsa Indonesia,” ucapnya.
Dengan deklarasi tersebut, kata dia, dapat menguatkan seluruh lapisan komunitas masyarakat menangkal narkoba, radikalisme dan terorisme.
“Sehingga diharapkan terjadi suatu community resilience, mulai dari individu resilience, family resilience, community, nasional resilience. Dengan adanya kewaspadaan nasional yang cukup kuat ini ini kita melakukan pencegahan secara dini, penolakan dan perlawanan dari masyarakat,” paparnya. (Ronald/Red)