20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPeristiwaPerjuangkan Nasib Ratusan Guru PAUD, Himpaudi Cilegon Hadiri Sidang MK

Perjuangkan Nasib Ratusan Guru PAUD, Himpaudi Cilegon Hadiri Sidang MK

-

CILEGON, SSC – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Cilegon menghadiri Sidang uji materi Undang-undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konsitusi yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedatangan bersama Himpaudi di seluruh Indonesia ini untuk memperjuangkan kesetaraan hak para guru PAUD.

Informasi yang dhimpun Selatsunda.com,  sebanyak 12 perwakilan guru PAUD didampingi Ketua Himpaudi Kota Cilegon Eti Kurniawan menghadiri sidang tersebut. Rombongan berangkat dari Kota Cilegon ke MK pada pukul 08.00 WIB.

Ketua Himpaudi Cilegon, Eti Kurniawan mengatakan, kehadiran guru paud Cilegon pada sidang yang digelar dimaksudkan untuk mendengarkan hasil uji materi undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang guru dan dosen serta undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional terhadap undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurutnya, aturan kepada guru PAUD yang ada hingga saat ini dinilai masih belum berpihak. Kesejahteraan para guru PAUD ini masih jauh dari yang diharapkan.

“Sebetulnya, guru PAUD ingin kesejahteraan kami bisa sejajar dengan guru formal lainnya, (guru di Taman Kanak-kanak). Karena adanya undang-undang ini, nasib kami pun tidak jelas,” kata Eti terkonfirmasi,” Selasa (29/1/2019).

Eti memohon agar gugatan yang diajukan dapat dikabulkan MK. Dengan begitu, hak antara guru PAUD dengan tenaga pengajar lainnya dapat disetarakan.

“Keinginan kami (Guru PAUD,red) agar keberadaan guru PAUD ini bisa sejajar dengan guru formal. Bukan hanya itu saja, pemerintah juga harus memikirkan kesejahteraan untuk kami juga. Salah satu, mengijinkan kami bisa mengikuti sertifikasi tanpa harus mengabdi selama 8 tahun bekerja,” ujarnya.

Selain memohon gugutan dikabulkan, kata Eti, pihaknya juga berharap agar pemerintah pusat bisa memperhatikan nasib para guru PAUD untuk lebih sejahtera. Dengan ada kesetaraan, guru PAUD se-Indonesia bisa mendapat tunjangan sertifikasi serta diangkat sebagai PNS.

“Saya berharap semua ini bisa teralisasi oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2