Warga berada di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cilegon hendak melakukan vaksin rabies hewan peliharaannya, Belum lama ini. (Foto Istimewa)

CILEGON, SSC – Seiring dengan maraknya kasus rabies yang terjadi di wilayah bagian timur Indonesia membuat permintaan vaksin rabies di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cilegon turut meningkat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon Efa Syarifah, Senin (3/7/2023).

“Belakangan ini Puskeswan ramai dikunjungi pecinta hewan setiap harinya untuk melakukan vaksinasi rabies, agar hewan memiliki daya kebal dan bebas dari penyakit rabies. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir hewan peliharaannya akan menularkan rabies,” kata Eva.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 vaksinasi rabies sudah diberikan kepada sekitar 207 ekor hewan pembawa rabies di Kota Cilegon.

“Saat ini kami sudah memberikan vaksinasi rabies ke 207 ekor hewan pembawa rabies di Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca juga  Kelola Sampah BBJP dengan BLUD, Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Susun Perwal

Sementara itu, Dokter Hewan Berwenang pada DKPP Kota Cilegon Dina Safitri menyampaikan, rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies.

“Virus rabies ini ditularkan melalui saliva (air liur) anjing, kucing, kera yang terinfeksi rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka,” ucapnya.

Lanjutnya, bahaya virus rabies yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui gigitan hewan anjing, selama sekitar dua minggu virus akan tetap tinggal di tempat atau didekat tempat gigitan.

“Hewan dengan rabies seringkali mengalami hipersensitivitas terhadap rangsangan eksternal seperti cahaya terang, gerakan cepat, atau suara keras, dan sebagainya,” tuturnya. (Ully/Red)