CILEGON, SSC – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon terus berupaya meningkatkan kualitas pengurusan perizinan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan inovasi Sistem Informasi Perizinan Elektronik Cilegon (Sipeci).
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, Sipeci merupakan suatu inovasi untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan non berusaha.
“Aplikasi Sipeci jadi melakukan pengembangan untuk diimplementasikan, selama ini tidak paperless, yang melakukan perizinan harus datang ke MPP bolak balik. Sekarang tanpa tatap muka bisa ini online, jadi bisa print sendiri,” kata Nufus saat peluncuran Sipeci yang dirangkai dengan Sosialisasi dan Harmonisasi Antar Masyarakat, Industri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Dalam Pelayanan Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan di Hotel Aston, Rabu (20/11/2024).
Nufus menjelaskan, dalam mengimplementasikan aplikasi tersebut, pihaknya juga berkomitmen dengan OPD teknis, terkait waktu pengurusan izin yang lama dan penyebabnya serta upaya yang dapat diambil guna mempercepat serta mempermudah pelayanan.
“Dengan melakukan sistem aplikasi ini perlu melakukan komitmen bersama dengan OPD teknis yang mengeluarkan rekomendasi. Sebelum 7 hari udah jadi, jadi OPD teknis yang perlu disupport juga yaitu Dinkes, PUPR, Damkar, Dindik dan DLH Kota Cilegon, serta diawasi Kejari, Inspektorat, Polres” jelasnya.
Lanjutnya, dalam pengurusan perizinan, pelaku usaha dapat mengurusnya melalui aplikasi Sipeci, sehingga tidak perlu datang ke kantor. OPD tersebut akan memverifikasi secara daring permohonan perizinan dari pelaku usaha yang kemudian jika dibutuhkan permohonan perizinan itu dilanjutkan ke OPD teknis.
“Kami hanya bertanggung jawab secara administrasi dokumen yang dikeluarkan tetapi teknis tanggung jawab dari OPD teknis,” tambahnya.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supriana menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu prioritas Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui aplikasi SIPECI, seluruh layanan perizinan, baik yang terkait dengan usaha maupun non berusaha, kini dilakukan secara paperless.
“Ini bagian dari meningkatkan kinerja Pemkot Cilegon dalam melayani masyarakat, terutama dunia usaha termasuk di dalamnya memberikan pelayanan pada jasa-jasa yang berhubungan dengan perizinan,” ucapnya.
Nana berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat atau pelaku usaha dapat memahami dalam proses pengawasan terhadap kewajiban setelah terbitnya izin. Sehingga kedepannya Kota Cilegon akan menjadi daerah tujuan investasi yang dilirik oleh investor baik dari dalam dan luar negeri, yang akan berpengaruh pada meningkatnya realisasi dapat tercapai.
“Harapannya sebagai destinasi investasi trobosan ini memberikan stimulus bagi dunia usaha menjadi lebih nyaman dan bisa meningkatkan pertumbuhan di kita,” pungkasnya. (Ully/Red)