Kamis, 15 Mei 2025

Selama 2024, Dinas Sosial Salurkan Rp 2,2 Miliar untuk Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu

CILEGON, SSC – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon selama 2024 mencatat telah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu sebesar Rp 2,2 miliar. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan, Rp 2,2 miliar yang bersumber dari APBD ini digunakan untuk program JSCB (Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat), bantuan kematian dan bantuan yatim piatu/terlantar.

“Untuk bantuan JSCB kita berikam untuk 1.326 orang. Masing-masing penerima manfaat menerima Rp 1 juta. Untuk bantuan kematian diberikan untuk 127 orang. Setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 2 juta. Ketiga, untuk anak yatim/terlantar diberikan untuk 1.338 penerima. Masing-masing penerima menerima Rp 1,2 juta,” kata Damanhuri kepada Selatsunda.com, Rabu (20/11/2024).

Baca juga  LKPJ Walikota 2024, DPRD Cilegon Sorot Pemanfaatan Aset Eks Gedung Matahari-Dekranasda IKM

Menurut Damanhuri, pada 2025 terjadi peningkatan jumlah untuk penerima JSCB. Peningkatan mencapai 100 penerima. Penerima bantuan memilki kriteria.

“Informasinya di 2025 untuk katagori JSCB terjadi peningkatan jumlah penerima. Sedangkan, untuk bantuan anak yatim/terlantar justru terjadi penurunan dibandingkan 2024,” ujar Damanhuri.

Untuk anggaran 2025, kata Damanhuri, pihaknya sudah menganggarkan bantuan sosial untuk masyarakat Kota Cilegon melalui E-Sakip. Pada 2025, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3 miliar.

“Kalau 2025 itu masuk aplikasi E-Hibah di 2024. Setahun itu E-Hibah dibuka hanya 1 tahun sekali. Jadi bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan, ada di 2026,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!