Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon Ratu Ati Marliati diwawancara Belum lama ini. Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Anggota DPRD Kota Cilegon Terpilih dari Dapil 1 Jombang-Purwakarta, Rizki Khairul Ichwan ditunjuk oleh DPD II Partai Golkar Kota Cilegon menjadi Ketua DPRD Cilegon sementara.

Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, Golkar Cilegon telah menyerahkan nama Ketua DPRD Kota Cilegon sementara ke Sekretariat DPRD Cilegon dengan atas nama Rizki Khairul Ichwan pada 26 Agustus 2024 lalu.

“Pada prinsipnya, siapa pun yang memiliki kriteria sah-sah aja. Dan kemarin kita sudah plenokan usulan nama Ketua DPRD Kota Cilegon sementara,” kata Ratu Ati kepada Selatsunda.com, Belum lama ini ditulis, Jumat (30/8/2024).

Menurut Ratu Ati, Golkar Cilegon menunjuk Rizki Khairul Ichwan karena memenuhi beberapa kriteria. Yakni, faktor pendidikan, suara terbanyak, memiliki dedikasi serta memiliki pengalaman di sebuah kepengurusan.

Baca juga  Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, KMP Trimas Fadhila Diduga Terseret Arus Senggol MT Gas Sofia

“Kebetulan juga Kang Rizki sudah menjadi pengurus Partai Golkar. Kang Rizki dia sudah S2 dibandingkan dengan caleg terpilih, sudah menjadi pengurus Partai Golkar di 2 periode, pernah menjabat Ketua Bidang Kepemudaan,” ujar Ati.

Menurut mantan Wakil Walikota Cilegon jika Partai Golkar selalu disiplin dalam menjalani semua tahapan.

“Yang jelas kita selalu disiplin menjalani semua tahapan-tahapan agar berjalan dengan baik,” jelas Ati.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon tengah mempersiapkan pelantikan dan pengambilan sumpah 40 anggota DPRD Cilegon terpilih yang rencana akan digelar pada 4 September 2024 mendatang.

Usai 40 anggota DPRD hasil Pileg 2024 dilantik, maka masa bakti anggota DPRD Cilegon periode 2019-2024 akan berakhir. Otomatis pimpinan DPRD yang selama 5 tahun ini juga berakhir. (Ully)