SERANG, SSC – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Banten, Kota dan Kabupaten dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Sejauh ini, langkah-langkah yang diambil baik upaya pencegahan di masyarakat hingga penanganan pasien yang terpapar sudah berjalan baik.
Saat ini, kata Tito, kondisi Indonesia memasuki fase penularan maka perlu diambil langkah cepat mencegah virus corona kedepan. Dari data beberapa negara, kasus virus corona mengalami grafik yang eksponsial. Peningkatannya bisa terjadi dengan cepat. Maka dari itu, Pemprov Banten perlu gerak cepat memitigasi penularan virus corona.
Upaya pertama, kata Tito, Pemprov Banten dapat secara masif mengkampanyekan edukasi terkait Covid-19 ke masyarakat. Langkah ini bisa dimulai dengan mengedukasi tentang bagaimana sistem penularan, karakteristik dan lain sebagainya. Ia meminta upaya itu jangan sampai menimbulkan kepanikan.
Tito menerangkan, kebijakan selanjutnya menyangkut social distancing atau menjaga jarak. Kegiatan seperti kerumuman, kewisataan, keagamaan, kegiatan olahraga dan seni diminta sebaiknya tidak dilakukan karena bisa menjadi media penularan virus corona dari satu ke yang lainnya. Kalaupun ada yang melakukan kegiatan tersebut tetap dengan mekanisme social distancing.
“Seperti misalnya tempat nunggu antrean kendaraan, dibuat jarak 1,5 meter. Agar tidakk terjadi kontak atau tidak terjadi proplet, atau percikan tubuh, ludah dan lain-lain,” ujarnya usai berdialog dengan Forkompinda Banten di KP3 Banten, Kota Serang, Kamis (19/3/2020).
Tito menyatakan, upaya tersebut perlu melibatkan seluruh jaringan di pemerintah baik mulai dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Termasuk dibantu jajaran Polda Banten dan Korem 064 MY. Kepada seluruh jajaran pemerintah diminta agar menyampaikan konten informasi terkait kesiapsiagaan menjaga daya tahan tubuh tanpa membuat panik masyarakat.
Tito juga menyinggung agar Pemprov Banten menyiapkan sarana dan prasarana khusus memitigasi pasien virus corona. Baik itu rumah sakit, laboratorium dan lain-lain agar masyarakat dapat melaksanakan pemeriksaan. Sarana itu juga ditujukan bagi pasien yang teridentifikasi positif corona. Artinya bila terjadi keadaan kontigensi, sarana yang ada harus memadai dari kapasitas jumlah pasien yang terpapar.
“Kalau ada mekanisme yang terpapar maka kapasitas sistem kesehatan di Banten, kapasitas di jajaran Banten, siap. Jangan sampai kapasitasnya dibawah jumlah mereka yang terpapar. Ini yang perlu dipersiapkan,” paparnya.
Pemprov juga diminta memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik ketersediaan obat-obatan, masker kemudian juga melakukan disinfectan di ruang publik sehinga menenangkan publik.
Bagi masyarakat yang ekonominya rentan khususnya yang masuk dalam kelompok ekonomi tidak mampu diminta dapat dibantu. Caranya dengan memberi bantuan sembako karena mereka yang terdampak secara ekonomi.
Langkah pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan tersebut tentu berdampak pada dua dimensi baik kesehatan dan ekonomi. Kebijakan seperti social distancing dikhawatirkan bisa berpengaruh pada dunia usaha dan psikologi masyarakat. Oleh karena itu penanganan virus corona, kata dia tidak hanya melihat sisi bidang kesehatan tetapi perlu juga melihat stabilitas ekonomi.
Kata Tito, Banten memang banyak terdapat pabrik yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karenanya baik pengusaha, perusahaan besar maupun UMKM harus dibantu. Termasuk menjaga keberlangsungan usaha pengusaha mikro yang cukup rentan terdampak virus corona.
Agar dunia usaha tidak terganggu dan ekonomi tidak terpuruk, pelaku usaha perlu melakukan dialog. Upaya itu agar pelaku usaha bisa menjalan aktivitas usahanya berjalan lancar.
Pun demikian agar tidak timbul masalah pengangguran, pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan untuk pemerintah daerah dengan realokasi APBD. Pihaknya bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan tentang itu. Landasan aturan juga akan diperkuat melalui Keputusan Presiden RI.
“Sekali lagi memberikan bantuan rakyat yang ekonomi lemah, serta bantuan dunia usaha ini dapat dilakukan dengan realokasi APBD. Yang nanti akan diperkuat dengan Kepres. Keputusan presiden yang nanti akan di perkuat oleh bapak Menko Polhukam,” paparnya. (Ronald/Red)

