CILEGON, SSC – Hingga saat ini, rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dengan pendanaan pinjaman jangka panjang PT Sarana Multi Infrastruktur yang disebut DPRD Cilegon tidak masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026, masih berpolemik.
Menurut Anggota DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, rencana pembangunan JLU dengan didanai pinjaman dari PT SMI tidak tertuang secara rijid atau terinci di RKPD. Pembangunan JLU hanya dijabarkan secara umum di RKPD tanpa merinci rencana pinjaman daerah.
Aziz menilai, dengan tidak dirincinya penjabaran pembangunan JLU dengan pinjaman daerah di RKPD menunjukan Pemkot melakukan perencanaan yang lemah.
“Kami di DPRD butuh dokumen yang jelas. Karena di awal ada perencanaan yang lemah. Artinya dokumen pinjaman daerah dengan PT SMI di RKPD, tidak ada pinjaman dari PT SMI. Adanya cuman pembangunan jalan lingkar utara,” ucapnya, Selasa (23/9/2025).
“Kalau skema pinjaman daerah, memang ada di RPJMD. Tapi belum tahu kepada siapa mereka meminjam,” sambungnya.
“Kalau memang ada, buktikan secara jelas dan konkrit, kita butuh penjelasan,” terangnya.
Rencana pinjaman daerah ke PT SMI itu, kata Aziz, seharusnya perlu kajian yang komprehensif. Rencana itu perlu kajian dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Dengan lemahnya perencanaan tentang pinjaman pembangunan JLU tersebut, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD ini menganggap Pemkot terkesan terburu-turu.
“Sudah belum melakukan kajian secara menyeluruh, baik unsur akademisi, kita selaku representasi masyarakat dan teman-teman mahasiswa bagaimana responnya ketika memang Pemkot melakukan pinjaman sebesar sekian miliar, sudah belum?. Lalu kenapa terkesan terburu-buru,” terangnya.
Aziz heran ketika mendapat informasi Pemkot akan berkonsultasi kembali ke Kemendagri. Padahal, kata dia, beberapa waktu lalu, saat DPRD dan Pemkot berkonsultasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, sudah jelas kalau pinjaman daerah tidak tertuang secara rinci dalam RKPD.
“Awalnya kan dari RKPD dulu baru Rancangan KUA PPAS. Di RKPD saja tidak tertuang, artinya tidak tertuang secara rinci. Coba jelaskan kepada kami, mana? Kalau memang itu ada, kenapa kemarin ketika kami tanyakan, jawabnya muter-muter terus, ngga ada jawaban yang jelas,” paparnya.
Aziz meminta agar Pemkot dalam kondisi saat ini jangan memaksakan rencana pinjaman tersebut masuk dalam APBD 2026. Apalagi saat ini, kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja.
“Betul, jangan memaksakan untuk dimasukan di APBD 2026. Pendapatan kita stagnan, akan mengalami penurunan. Dari sektor BPHTB, itu (target) yang paling tinggi. Artinya kita tunggu realisasi 2025. Kalau memang memungkinkan, sambil berjalan, running di 2026, seperti apa pendapatan kita,” ungkapnya.
“Ini jangan memaksakan dahulu. APBD kita sedang tidak sehat begini, kenapa dipaksakan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

