Anggota DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. (Foto IST)

CILEGON, SSC – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menunjuk Anggota DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029. Qoidatul Sitta merupakan Anggota DPRD Kota Cilegon yang telah duduk di kursi legislatif selama 3 periode.

Kepada Selatsunda.com, Anggota DPRD Cilegon, Qoidatul Sitta menyatakan, penunjukannya sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon ini ditetapkan oleh DPP PKS.

“DPP PKS meminta DPD PKS Cilegon untuk mengumpulkan cv dari masing-masing anggota DPRD Cilegon untuk menyusun Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon.  Sudah kita kirim dan akhirnya per 23 Agustus surat mandat keluar dari DPP keluar SK nomor 728/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pimpinan DPDD Cilegon Provinsi Banten dari Fraksi PKS Periode 2024-2029 yang menunjuk saya (Qoidatul Sitta) untuk menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Cilegon,” kata Sitta, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Minggu (8/9/2024).

Baca juga  Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, KMP Trimas Fadhila Diduga Terseret Arus Senggol MT Gas Sofia

Menurut anggota dewan tiga periode ini, PKS akan membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPRD Kota Cilegon.

“Kita juga ingin menyamakan persepsi antar fraksi, kita harus membangun spirit yang sama, agar yang ada di DPRD saling menguatkan dan saling berkolaborasi,” harapnya.

Kata Sitta, DPRD Kota Cilegon dalam waktu dekat akan melakukan Paripurna Pembentukan Fraksi.

“Fraksi PKS berisi 4 orang dan mewakili masing-masing Dapil (Daerah Pemilihan). Yang pasti, kita akan memerjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, ingin berkurangnya pengangguran, agar bisa berdaya, bisa bekerja, bisa berpenghasilan sendiri, ironis dengan banyaknya industri di Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)