Selasa, 13 Mei 2025

DPRD Kota Cilegon Surati Parpol Terkait Susunan Fraksi

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon berencana mengumumkan pembentukan fraksi usai pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Cilegon untuk masa jabatan 2024-2029.

Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Heri Mardiani mengatakan, Ketua DPRD Cilegon sementara, Rizki Khairul Ichwan telah menandatangani permohonan kepada partai politik (parpol) untuk segera mengusulkan struktur organisasinya mulai dari ketua fraksi, sekretaris fraksi dan anggota fraksi dari masing-masing partai.

“Kemarin, Jumat (6/9/2024), Ketua DPRD sementara sudah tandatangan dan sudah di kirim ke masing-masing parpol. Dan rencana Senin (9/9/2024) akan dilaksanakan rapat paripuna penetapan fraksi DPRD Kota Cilegon,” kata Heri kepada Selatsunda.com, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Minggu (8/9/2024).

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

Heri menambahkan, pembentukan itu dilakukan untuk menetapkan langkah selanjutnya, termasuk terkait langkah pembentukan alat kelengkapan yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Cilegon sementara dan fraksi.

“Saat ini, surat permohonan pembentukan fraksi sudah kami berikan ke DPC maupun DPD partai politik. Jadi, kami tinggal menunggu balasan dari DPC atau DPD parpol untuk ditindaklanjuti,” ujar Heri.

Mantan Kepala BKSDM Kota Cilegon ini memperkirakan jika terdapat fraksi gabungan otomatis akan ada sebanyak 7 fraksi yang akan terbentuk. Sedangkan jika mengikuti pembentukan fraksi sebelumnya, otomatis hanya ada 6 fraksi di DPRD.

“Kalau mau mengikuti fraksi yang ada  berarti 6 fraksi sedangkan kalau gabungan otomatis akan menjdi 7 fraksi,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!