20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaPemerintahanPNS di Kota Serang Masuk Daftar Penerima Bantuan Kemensos RI, Kenapa Bisa?

PNS di Kota Serang Masuk Daftar Penerima Bantuan Kemensos RI, Kenapa Bisa?

-

SERANG, SSC – Jaring Pengaman Sosial (JPS) bentuk bantuan tunai mulai disalurkan Kemensos RI di Kota Serang. Data penerima bantuan JPS ini diantaranya menyasar kepada salah satu warga yang berstatus PNS di Kota Serang.

Dalam penelusuran Selatsunda.com, PNS tersebut merupakan warga Kelurahan Cipocok Jaya yang berprofesi sebagai seorang guru. Saat dikonfirmasi kepada Ketua RT ditempat yang bersangkutan tinggal mengaku sangat aneh. Karena selama proses pendataan, pihaknya tidak memasukan data orang tersebut ke dalam calon penerima bantuan.

“Saya dalam melakukan pendataan, tidak akan memasukkan orang yang bekerja sebagai PNS. Karena kan itu sudah jadi ketentuannya. Bahkan saya juga tidak memasukkan orang yang bekerja sebagai honorer (di pemerintahan) ke dalam daftar penerima bantuan,” ujar Samlawi, Senin (11/5/2020).

Kemungkinan besar terdatanya PNS ke dalam daftar penerima bansos Kemensos RI senilai 600 ribu rupiah tersebut adalah mengacu pada data yang lama.

“Saya tidak tau yah kenapa bisa dapat. Mungkin itu data beberapa tahun yang lalu. Data dari saya tidak digunakan. Padahal harapan saya semua bantuan dapat tepat sasaran,” terangnya.

Selain Ketua RT, terdatanya PNS yang masuk kedalam daftar penerima Banaos Kemensos juga dipertanyakan oleh Lurah Cipocok Jaya, Romli Maulana.

“Loh kan jadinya aneh. Data kami setorkan, pusat juga menyetorkan data. Jadi data kami itu untuk apa? Sedangkan kan kami yang lebih tahu kondisi di masyarakat itu seperti apa,” utungkasnya (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2