20.1 C
New York
Kamis, Januari 1, 2026
BerandaPeristiwaPolisi Tangkap Sopir Bus Kramat Jati Penyebab 5 Awak Bus ALS Tewas...

Polisi Tangkap Sopir Bus Kramat Jati Penyebab 5 Awak Bus ALS Tewas di Tol Merak

-

SERANG, SSC – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten berhasil menangkap sopir sekaligus mengungkap bus yang terlibat kebut-kebutan dengan bus ALS hingga mengakibatkan kecelakaan dengan truk trailer dan menewaskan 5 orang awak bus di tol Tangerang-Merak, Kilometer 94, Kota Cilegon, Selasa (17/3/2020) lalu.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo menyatakan, sopir bus Kramat Jati berinisial YN ditangkap oleh tim Ditlantas Banten saat berada di Bandung, Jawa Barat. Sementara sopir bus ALS yang melarikan diri pasca kejadian masih dalam pengejaran.

Baca : Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Kejar 2 Sopir Bus Tewaskan 5 Penumpang di Tol Merak

“Saat ini ada satu sopir bus ALS yang masih belum kita dapatkan tapi sudah dapat identitasnya. Tapi satu target operasi kita lagi yaitu (sopir) bus Kramat Jati yang setelah kejadian itu melarikan diri. Alhamdulillah, kemarin sudah berhasil kita amankan dengan tim bapak Kompol Ari. Langsung kita ambil di Bandung,” ujarnya dalam pengungkapan kasus perkara laka bus saat di Mapolda Banten, Jumat (20/3/2020).

Penangkapan YN dan pengungkapan bus Kramat Jati bernomor plat D 7592 AO diperoleh dari sejumlah alat bukti yang dikumpulkan. Kala sebelum kejadian, bus Kramat Jati dan ALS terekam dalam CCTV tol pada pukul 00.14 WIB masuk di Gerbang Tol Merak arah Merak menuju Tangerang. Saat melaju di tol, kedua bus diduga kebut-kebutan dengan kecepatan tinggi. Karena dari analisa jarak 4 kilometer dari gerbang tol ke lokasi kejadian hanya ditempuh waktu 6 menit.

Baca juga : Lima Penumpang Bus ALS Tewas di Tol Merak, Sopir Kabur

“Terlihat bahwa dalam CCTV, ada dua bus yang masuk gerbang tol Merak menuju Tangerang yaitu bus ALS di sebelah kanan dan Kramat Jati di sebelah kiri. Kemudian kita olah TKP dan dibandingkan dengan waktu kejadian, saat bus masuk 00.14 WIB dan waktu kejadian 00.20 WIB, hanya butuh waktu 6 menit,” paparnya.

Di dalam tol sesaat sebelum kejadian, bus ALS berada di belakang bus Kramat Jati dan hendak mendahului dari sebelah kiri. Mengingat didepan ada truk trailer, bus ALS berusaha masuk ke jalur kanan. Dengan kecepatan tinggi dan jarak tidak memungkinkan, bus ALS masuk ke jalur kanan dan terjadi seprempetan dengan bus Kramat Jati. Pasca terserempet, bus ALS terpental ke sebelah kiri lalu menabrak Truk Trailer yang ada didepannya di lajur kiri.

Baca juga : Bus ALS Kebut-kebutan di Tol Merak, 5 Penumpang Tewas

“Kita melihat, lima orang penumpang ini terlempar dari tempat duduknya keluar melalui kaca depan. Sehingga kita simpulkan berdasarkan hasil benturan, kecepatan kendaraan ini berada diatas 80 km perjam,” terangnya.

Ia menyatakan, YN atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pelaku terancam penjara selama 3 tahun atau denda Rp 75 juta.

“Kami mohon doa, agar tim kami, mudah-mudahan dalam satu target operasi yakni sopir bus ALS, bisa segera tertangkap,” tandasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -