CILEGON, SSC – Mulai hari ini, Senin (5/7/2021), Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Cilegon mulai menyetop pengiriman dan penitipan makanan untuk para narapidana (napi) dari keluarga. Hal ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat.
Ketua Satgas Lapas sekaligus Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cilegon Zulkarnaen mengatakan, penitipan makanan untuk para napi disetop sementara sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang dimulai sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).
“Dengan dikeluarkannya Surat Instruksi Mendagri ini, kami (Lapas Cilegon) mengikuti aturan tersebut dengan menyetop pengiriman makanan ke para narapidana. Penyetopan ini kami mulai hari ini, Senin (5/7/2021) hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” kata Zulkarnain kepada Selatsunda.com saat dikonfimasi, Senin (5/7/2021).
Ia mengungkapkan, Lapas selain pengiriman makanan juga tidak membolehkan keluarga melakukan kunjungan terhadap narapidana. Kebijakan itu telah diterapkan sejak pandemi Covid-19 berlangsung setahun lalu.
“Jadi sejak corona ini, sudah 1 tahun para napi hanya bisa melepas rindu dengan keluarga melalui video call. Kami lakukan ini guna memutus rantai penyebaran virus corona di dalam ini. Mengingat, tempat ini kan merupakan objek vital, tidak mungkin warga napi disini (lapas) terkonfirmasi covid-19,” ungkapnya.
Senada dengan Zul, Kasubsie Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Cilegon, Ezet Mutaqin, guna menghindari kerumunan dan pemutus rantai penyebaran virus corona, Lapas Cilegon hanya memberlakukan komunikasi virtual dan tidak memberlakukan penitipan makanan untuk para napi.
“Aturan sudah jelas tertuang dalam Intruksi Mendagri soal PPKM Darurat. Kita pun tidak ingin terjadi apapun dengan para napi di sini. Apabila kita lakukan berarti kita sendiri pun tidak mendukung perintah dari pemerintah pusat,” ujarnya. .
Dengan kondisi ini, pihaknya pun meminta maaf kepada keluarga para narapidana yang tidak bisa menitipkan makanan kepada narapidana.
“Sebelumnya kami minta maaf dengan kondisi ini. Ini kita lakukan untuk mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona di Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

