CILEGON, SSC – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon dibidang Cipta Karya mendapat apresiasi langsung dari Tenaga Ahli sekaligus dosen Teknik Sipil Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Apresiasi ini diberikan karena Cipta Karya di DPU-TR Cilegon, dianggap mampu dan sukses mengerjakan renovasi gedung Kantor Walikota Cilegon yang bisa selesai selama 2 bulan.
Tenaga Ahli sekaligus Dosen Teknik Sipil Untirta Sularso mengapresiasi kinerja perbaikan yang dilakukan oleh DPUTR yang telah merampungkan renovasi pembangunan Kantor Walikota Cilegon namun tetap mengedepankan kenyamanan, keselamatan dalam pembangunan di gedung tersebut.
“Saya menilai, renovasi kantor Walikota Cilegon yang dilakukan oleh PU Cilegon telah berstandar nasional. Terlebih lagi, ruangan kantor yang dilakukan sudah selayaknya Kantor Kementrian RI. Dan rehab kantor walikota ini sudah selayaknya ditiru oleh OPD-OPD lain, kata Sularso kepada Selatsunda.com saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Ia menilai, pekerjaan renovasi gedung Kantor Walikota Cilegon cukup memuaskan. Karena dapat diselesaikan selama 2 bulan.
“Hasilnya cukup baik dan memuaskan saat saya melakukan pantauan langsung ke sana (Kantor Walikota Cilegon). Meskipun waktu pekerjaan mepet hanya 2 bulan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Cipta Karya DPUTR Kota Cilegon Rommy Dwi Rahmansyah mengaku, jika pekerjaan yang dilakukannya ini merupakan kerja tim merehab gedung kantor walikota selesai tepat waktu.
“Alhamdullilah. Sebenarnya ini kerja tim antara kami (PUPR Cilegon dengan pihak kontraktor. Tim kami selalu mengawasi pelaksanana proyek, kontraktor proyek gedung kantor walikota bekerja cukup maksimal. Setiap intruksi yang kami minta, mereka selalu celat dalam melakukan pemeliharaan,” jelas Rommy.
Rommy menjelaskan, renovasi kantor Walikota menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar. Rp 3,5 miliar terdiri dari lantai 2 senilai Rp 2,2 miliar sedangkan dilantai I senilai Rp 1,3 miliar.
“Untuk dilantai 2 bersumber dari APBD reguler 2022 sementara lantai 1 bersumber dari APBD perubahan di 2022,” pungkas Rommy. (*)

