CILEGON, SSC – Polisi mengamankan sekelompok pelajar di jalan akses masuk Perumahan Praja Mandiri Cilegon, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Sekelompok pelajar ini diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
“Polsek Cibeber Polres Cilegon telah mengamankan 4 orang pelajar dan 1 orang bukan pelajar yang hendak melakukan tawuran di Jalan Lingkar Selatan,” ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber AKP Suhel.
Awalnya sekelompok pelajar asal Kota Cilegon ini hendak melakukan tawuran dengan pelajar dari Kota Serang di JLS. Kala itu, kelompok pelajar asal Serang hendak melintas ke JLS dari Anyer. Kelompok pelajar dari Cilegon kemudian menunggu di pintu masuk perumahan Praja Mandiri Cilegon.
Saat menunggu, kelompok pelajar itu bertemu dengan rombongan lain dan diserang duluan oleh kelompok lain. Kelompok pelajar itu pun kabur ke perumahan Praja mandiri Cibeber.
“Kabur ke perumahan Praja mandiri Cibeber langsung diamankan oleh warga perumahan praja mandiri dan pada saat itu unit patroli Polsek Cibeber Polres Cilegon sedang melaksanakan patroli dan langsung mengamankan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Suhel menyatakan, pihaknya atas kejadian tersebut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu (1) bilah celurit ukuran sedang, sejumlah handphone dan dua unit motor.
Polsek Cibeber menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan dan memastikan sudah berada di rumah saat malam hari.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.” pungkas Suhel. (Ronald/Red)

