CILEGON, SSC – Sebanyak 30 hingga 50 pedagang yang berjualan di awning sebelah barat Pasar Blok F, Kota Cilegon direlokasi. Relokasi bertujuan agar usaha pedagang kembali bergeliat.
Kepala UPT Pasar Blok F E Dani Rachmat mengatakan, selama ini pedagang yang berjualan di bagian barat sepi pembeli. Agar usaha pedagang bergeliat, nyaman, aman dan bersih maka direlokasi.
“Jadi 30 pedagang ini kami relokasi di awning sebelah utama yang sebelumnya mereka ada di sebelah barat Pasar Blok F. Pasar ini kan terkenalnya pedagang jualan kelapa dan emping, jadi kami kembalikan sebagaimana mestinya,” kata Dani kepada awak media saat ditemui di Kantor UPT Pasar Blok F, Kota Cilegon,” Kamis (24/6/2021).
Dani menambahkan, saat ini pihaknya untuk menampung para pedagang tengah membangun awning dengan ukuran panjang dan lebar masing-masing 3 meter. Beberapa fasilitas di lokasi juga dilengkapi agar pembeli menjadi nyaman.
“Selain membangun awning, kami pun membuat jalan dengan menggunakan paving blok, penerangan untuk memudahkan para pedagang untuk berjualan. Intinya, bagaimana awning yang kami buat ini bisa membuat para pedagang nyaman, aman sehingga menjadikan Pasar Blok F ini rame akan pengunjung,” tambah Dani.
Sementara bekas awning sebelah barat, kata dia akan difungsikan untuk para agen/distributor bahan pokok. Sehingga para pedagang ini tidak lagi menggambil barang ke distributor/agen di Pasar Kranggot.
“Nanti sistemnya kami akan atur. Dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB malam akan awning ini akan digunakan untuk kuliner malam. Sedangkan dari pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB untuk para distributor dan agen. Kami sudah koordinasi dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk membantu kami dalam membujuk para distributor dan agen untuk mau membuka usahanya di awning Pasar Blok F,” lanjutnya.
Soal Harga, mantan staf DPRD Kota Cilegon, pihaknya akan menarik retribusi sesuai dengan tempat yang dipilih oleh pedagang. Untuk los dan emprakan dikenakan retribusi Rp 1.000 per hari sedangkan kios Rp 2.500 per hari.
“Jadi untuk per tahun, kami menerima uang sewa kios sebesar Rp 450 ribu, emprakan sebesar Rp 300 ribu dan los sebesar Rp 192 ribu. Meskipun harga sewa lebih murah, tapi masih saja kami kesulitan untuk menarik retribusi dari pedagang tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, dengan relokasi pedagang ini bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan para pedagang untuk berjualan di Pasar Blok F.
“Satu tujuan saya, agar Pasar Blok F ini bisa menjadi pasar 24 jam sehinga menjadikan pasar ini menjadi pasar percontohan di wilayah lain bahkan luar Banten sekaligus,” harapnya. (Ully/Red)

