20.1 C
New York
Senin, Desember 1, 2025
BerandaPeristiwaPUPR Cilegon Garap Tahapan Pembangunan JLU Lanjutan di 2026, Lahan yang Belum...

PUPR Cilegon Garap Tahapan Pembangunan JLU Lanjutan di 2026, Lahan yang Belum Selesai Dibebaskan

-

CILEGON, SSC – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengatakan, pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) lanjutan akan dilakukan pada 2026. Ia menyatakan, pada tahun depan, lahan JLU yang belum dibebaskan akan diselesaikan.

“Tahun ini enggak ada, baru ada di 2026 ini. Tahun ini hanya baru mematangkan persiapan pembangunan Jalan Lingkar Utara,” kata Dendi kepada Selatsunda.com ditemui di kantornya, Rabu (6/7/2025).

Dendi menambahkan, pihaknya dalam menjalankan tahapan pembebasan lahan itu tengah melakukan pemetaan bidang tanah serta survei pemasangan patok, hingga penetapan lokasi.

“Di 2026 kami sudah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 200 miliar untuk pengadaan tanah. Nilai itu belum pasti karena menunggu appraisal harga tanah,” tambahnya.

Menurutnya, harga tanah di jalur JLU diperkirakan melonjak akibat meningkatnya aktivitas dan adanya rencana pembangunan ulang. “Kalau pembangunan ini jalan, harga lahan pasti naik. Makanya kita hitung matang-matang,” kata Dendi.

Hingga kini, sekitar 67 persen lahan di jalur JLU sudah dibebaskan. Sisanya menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. “Memang belum semua terbebaskan, dan ini akan jadi PR kami,” tegasnya.

Pemkot Cilegon optimistis JLU akan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan sekaligus memperlancar konektivitas wilayah. Proyek ini diharapkan dapat mulai dikerjakan penuh setelah seluruh lahan selesai dibebaskan. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2