20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaPutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Pulomerak Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Pulomerak Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon tidak berhenti untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan kasusnya terbilang tinggi dan mengalami peningkatan. Upaya ini juga dilakukan oleh Polsek Pulomerak pada Senin (28/2021) dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Penyemprotan ini dilaksanakan guna menekan dan menyebarluas terpaparnya Covid 19 terutama di lingkungan Polsek Pulomerak khususnya,” ujar Kapolsek Pulomerak, Kompol Akbar Baskoro dikonfirmasi.

Kata Kapolsek, upaya tindakan pencegahan Covid-19 haruslah dimulai dari internal sendiri. Artinya Polsek dengan penyemprotan disinfektan serius untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Ini haruslah ditangani dengan serius dan penanganannya adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya TNI / POLRI saja,” paparnya.

Saat ini, kata Akbar, pemerintah dalam penanganan Covid-19 tengah gencar melakukan 3T yaitu Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan) dan Treatment (perawatan). Pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Sehingga potensi penularan atau terpapar ke orang lain dapat dihindari.

Pihaknya berharap, pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Tentunya hal itu perlu didukung oleh kerja sama masyarakat.

“Harapan saya semoga kita semua dilindungi oleh Allah SWT diberikan kesehatan. Sehingga didalam penanganan Covid ini dapat segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen