CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota Cilegon menggelar rapat dinas secara tertutup di di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Selasa (2/8/2022). Rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, pasalnya membahas banyak hal. Mulai dari evaluasi realisasi serapan anggaran hingga pembahasan mengenai progres capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang direkomendasikan KPK.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, rapat tersebut turut membahas terkait serapan anggaran mulai Januari hingga Juli 2022 yang masih rendah. Pembahasan serapan anggaran yang dimaksud baik menyangkut realisasi pendapatan daerah maupun serapan belanja daerah. Ia menyatakan, dalam mengevaluasi secara keseluruhan meminta agar Asda I, II dan III turun melakukan kontrol dan pembenahan ke seluruh OPD.
“Hasil rapat tadi, saya (Walikota Cilegon) akan memfungsikan tugas masing-masing Asisten Daerah untuk mengkontrol dan membenahi semua OPD yang pendapatannya rendah. Karena selama ini, tugas dan tanggung jawab pada masing-masing OPD belum terlihat bertanggung jawab dalam persoalan pendapatan dan realisasi belanja,” kata Helldy kepada awak media ditemui usai rapat.
Rapat turut menyinggung soal serapan anggaran kaitan potensi Silpa. Maka dari itu, Politisi Partai Berkarya ini meminta ketiga Asda untuk juga benar-benar mengawasinya. Pengawasan yang dimaksud bukan terkait serapan belanja langsung tetapi lebih kepada serapan belanja tidak langsung. Selain itu juga ia meminta agar PAD bisa ditingkatkan. Dari pengawasan realisasi baik pendapatan dan belanja daerah akan terlihat mana OPD yang bekerja optimal.
“Bicara soal Silpa, bagaimana anggaran-anggaran sekarang di plototi oleh para Asda. Mereka (Asda) harus kontrol secara detail. Bukan berarti rincian daripada biaya rutin karena itu sudah fix cost. Nah sekarang kita bicara variable cost. Nanti bisa kelihatan OPD mana saja yang memang pintar dalam realisasi anggaran. Intinya, naikan pendapatan dan minimalkan penurunan PAD dan tingkatkan realisasi anggaran musti di maksimalkan,” jelas Helldy.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Dikrie Maulanawardhana menuturkan, ia bersama Asda I dan III ditugasi kepala daerah untuk memantau penuh kinerja OPD karena capaian serapan anggaran masih rendah. Selain itu, kata Dikri, Asda juga ditugasi untuk meningkatkan capaian MCP KPK.
“Kalau di Asda II ada 9 OPD, Asda 1 ada 18 OPD termasuk Camat. Sisanya Asda 1 ada 22 OPD. Kami (Asda) harus melakukan pemantauan bukan hanya realisi belanja tapi juga realisasi pendapatan dan capaian MCP KPK. Capaian MCP KPK di Kota Cilegon cukup rendah dibandingkan dengan kota/kabupaten di Banten,” beber Dikrie.
Mantan Kadis Perindag Kota Cilegon ini menyebutkan jika saat ini rata-rata serapan anggaran mencapai 32 persen. Ia menyatakan, serapan yang rendah kemungkinan karena terdapat kendala. Mulai dari adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) hingga mekanisme dan aturan pelelangan masih harus dikaji ulang.
“Contoh serapan rendah ada di Dinas PU. Bagaimana semua permasalahan yang terjadi ini bisa kita dorong agar segera diselesaikan,” pungkas Dikrie. (Ully/Red)

