20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaRatusan Buruh FSBKS Sambangi DPRD Cilegon, Ngadu Soal Upah Tak Layak

Ratusan Buruh FSBKS Sambangi DPRD Cilegon, Ngadu Soal Upah Tak Layak

-

CILEGON, Selatsunda.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin (24/10/2022). Para buruh datang agar dewan menjembatani pengaduan mereka terkait penerapan upah layak.

Salah satu perwakilan buruh, Khairul Yusuf mengatakan, selama ini ada sekitar 600 buruh yang bekerja di anak perusahaan PT Krakatau Steel yang upahnya dibayar tidak layak. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Kemudian buruh juga datang menyampaikan aspirasi terkait masih adanya buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

“Upah Rp 100 ribu, kami rasa sudah tidak layak lagi diberikan. Oleh karena itu, kami meminta DPRD bisa menjembatani keinginan kami (buruh) untuk menaikan beseran upah tersebut. Mudah-mudahan aspirasi dan tuntutan ini bisa terealisasi sesuai keinginan kami. Cilegon yang merupakan kota industri sudah tidak lagi memberikan upah yang rendah,” kata Yusuf kepada awak media di DPRD Cilegon.

Buruh mendesak agar perusahaan tidak lagi melakukan praktik perbudakan modern dengan memberikan upah kecil dan kontrak kerja yang tidak jelas untuk para buruh.

“Kontrak selalu pertahun dan di akhir tahun selalu tidak kondusif, untuk itu kami meminta kontrak minimal 3 tahun. Lalu ada perusahaan BUMN yang APD saja tidak diberikan, padahal kita sudah bekerja selama 10 bulan,” jelasnya.

Buruh meminta agar aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindak lanjuti oleh perusahaan. Jika tidak digubris, buruh akan melakukan aksi demontrasi ke pusat.

“Kami semua tuntutan kami secepatnya bisa direalisasi. Apabila tidak, kami akan melakukan aksi ke pusat,” tuturnya.

Kedatangan para buruh ini disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fatuhrohmi, Anggota Komisi II DPRD Cilegon, Sanudin dan jajaran Disnaker Kota Cilegon

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fatuhrohmi menjelaskan, kedatangan buruh ke DPRD menyampaikan sejumlah aduan. Itu terkait  sistem pengupahan yang masih rendah, sistem kontrak yang masih harian serta persoalan pemenuhan APD.

“Itu yang mereka sampaikan kepada kami, agar kami membantu menindaklanjuti. Ini akan kita tindaklanjuti satu persatu, karena ini di berbagai macam anak perusahaan. Maka akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan kami. Kami juga tadi memanggil Dinas Tenaga Kerja, agar juga Dinas Tenaga Kerja secara parsial memanggil perusahaan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra memastikan akan secepatnya memanggil perusahaan secara terpisah guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita akan agendakan segera mungkin. Tapi waktunya akan terpisah mengigat kasus yang dialami oleh para buruh ini pun berbeda-beda khawatir nanti tidak fokus,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen