Karyawan perusahaan pelayaran di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon menuntut hak gaji, Senin (27/4/2020). Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Sebanyak 350 karyawan PT Putra Master Sarana Penyeberangan (PMSP) di Pelabuhan Merak menuntuk hak penghasilan lantaran selama 3 bulan belum menerima gaji dari perusahaan.

Salah satu karyawan PMSP, Feri mengaku sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayarkan gaji. Alasannya, kata dia, perusahan tidak memiliki dana memenuhi kewajiban karyawan.

“Dari pihak perusahaan bilang belum ada dana untuk membayar gaji. Setahu kami, jika tidak ada dana kapal juga enggak bisa operasi tapi nyatanya kapal selama ini operasi,” kata Feri dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Dikatakan Feri, para karyawan yang belum dibayarkan gaji terhitung sejak bulan Februari 2020 lalu. Meski sudah dilakukan mediasi namun hingga kini belum ada kepastian mengenai gaji mereka. Apalagi saat ini ekonomi pekerja makin berat karena memasuki bulan puasa dan ditengah wabah Covid-19.

Baca juga  Akses Jalan Menuju Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang Rusak Parah

“Tiga bulan lebih, dari mulai Februari sampai sekarang belum dibayar. Barusan sudah (mediasi) belum ada titik terang,” imbuhnya.

Saat dihubungi, pihak manajemen PT Putra Master Sarana Penyeberangan (PMSP), Stefanus enggan memberikan tanggapan terkait persoalan ini. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini