20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaRatusan Karyawan Perusahaan Pelayaran di Merak Tuntut Gaji 3 Bulan Belum Dibayar

Ratusan Karyawan Perusahaan Pelayaran di Merak Tuntut Gaji 3 Bulan Belum Dibayar

-

CILEGON, SSC – Sebanyak 350 karyawan PT Putra Master Sarana Penyeberangan (PMSP) di Pelabuhan Merak menuntuk hak penghasilan lantaran selama 3 bulan belum menerima gaji dari perusahaan.

Salah satu karyawan PMSP, Feri mengaku sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayarkan gaji. Alasannya, kata dia, perusahan tidak memiliki dana memenuhi kewajiban karyawan.

“Dari pihak perusahaan bilang belum ada dana untuk membayar gaji. Setahu kami, jika tidak ada dana kapal juga enggak bisa operasi tapi nyatanya kapal selama ini operasi,” kata Feri dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Dikatakan Feri, para karyawan yang belum dibayarkan gaji terhitung sejak bulan Februari 2020 lalu. Meski sudah dilakukan mediasi namun hingga kini belum ada kepastian mengenai gaji mereka. Apalagi saat ini ekonomi pekerja makin berat karena memasuki bulan puasa dan ditengah wabah Covid-19.

“Tiga bulan lebih, dari mulai Februari sampai sekarang belum dibayar. Barusan sudah (mediasi) belum ada titik terang,” imbuhnya.

Saat dihubungi, pihak manajemen PT Putra Master Sarana Penyeberangan (PMSP), Stefanus enggan memberikan tanggapan terkait persoalan ini. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini