CILEGON, SSC – Ratusan tukang ojek online yang terdampak pademi covid-19 (virus corona) di Kota Cilegon mendapatkan bantuan stimulus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Pemberian bantuan digelar di Terminal Seruni, tadi pagi.
Kasie Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cilegon Fatur Sadeli menjelaskan, pemberian stimulus ini merupakan penyaluran tahap kedua. Pada tahap pertama diberikan pada Maret 2020 dengan total penerima sebanyak 762 orang. Sementara tahap ke dua diberikan sebanyak 665 orang.
“Memang tahap pertama dan kedua ada penurunan. Penurunan penerima ini karena, mereka (pengemudi ojek online,red) sudah mendapatkan bantuan lain. Jadi, bagi mereka yang sudah menerima bantuan lain tidak berhak lagi dapat bantuan ini,” kata Fatur dikonfirmasi,” Minggu (13/12/2020).
Lanjut Fatur, masing-masing pengemudi ojek online menerima uang sebesar Rp 500 ribu per orang. Bantuan ini berasal dari Bantuan keuangan yang diterima oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon sebesar Rp 332.500.000. Sedangkan untuk tahap pertama Bankeu yang diterima sebesar Rp 381.000.000.
“Proses pencairan bantuan covid-19 ini, kita bekerjasama dengan Bjb. Masing-masing pengemudi ojek ini akan mendapatkan uang Rp 500 ribu dan langsung dicairkan di tempat itu juga. Pada hari ini juga, kami menyiapkan 4 loket pencairan sehingga tidak terjadi antrean panjang dan terhindar dari penyebaran covid-19 (virus corona).
Ia memastikan, dalam pencarian bantuan covid-19 untuk tukang ojek online tidak terjadi klaster pademi.
“Saya pastikan tidak ada kluster baru lagi. Karena kami kedepankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” pungkasnya. (Ully/Red)