20.1 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025
BerandaPemerintahanRS Dradjat Prawiranegara Serang Diduga Pungut Biaya Puluhan Juta Korban Tsunami

RS Dradjat Prawiranegara Serang Diduga Pungut Biaya Puluhan Juta Korban Tsunami

-

SERANG, SSC – Rumah Sakit Dr Dradjat Prawinegara Serang diduga melakukan pungli (pungutan liar) hingga puluhan juta kepada para korban yang meninggal dunia dari pada tsunami di Pantai Carita, Pandeglang, Banten.

Salah satu kerabat korban, Badiamin Sinaga mengaku, jika keluarganya diminta sejumlah uang oleh salah satu oknum yang bertugas di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) untuk biaya perawatan jenazah dan transportasi.

“Jadi dari pihak oknum dokter sih buat biaya pemulasadan jenasa, mobil jenasah dan formalin mayat. Kemungkinan sih, karena korban ini tinggal di Jakarta jadi mudah diminta uang,” kata Badiamin melalui sambungan telepon, Rabu (26/12/2018).

Ia memaparkan, pihak oknum dokter yang meminta uang ini langsung memberikan kwitansi kepada keluarga korban untuk segera diselesaikan di bagian administrasi.

“Yang mungut sih inisialnya L. L ini memberikan Kwitansi ke kita untuk segera diselesaikan ke bagian administrasi. Isi kwitansinya juga Jelas tertulis di situ, kalau hanya omong-omong kan tidak ada bukti. Kalau ini ada buktinya, jelas,” kata dia.

Untuk besaran pungutan sendiri, katanya, berbeda-beda tergantung kesulitan yang dihadapi. Mulai dari Rp800.000, Rp1,3 juta hingga Rp3,9 juta untuk biaya pemusaran jenazah, formalin dam mobil jenazah.

“Untuk korban atas nama Ruspin Simbolon diminta sebesar Rp3.9 jutauntuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp800 ribu untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin

Ketiga dari korban bencana tsunami ini, ujarnya, korban merupakan warga luar Cilegon. Yakni, dari Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. “Korban sedang berlibur di Carita saat peristiwa

Dikonfirmasi akan pungutan tersebut, Plt Kepala Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara Sri Nurhayati mengaku baru mengetahui adanya pungutan tersebut. “Saya baru tahu adanya informasi ini. Harusnya tidak boleh ada pungutan. Tapi saya akan pastikan dulu,” kata Sri melalui sambungan telepon. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -