CILEGON, SSC – Gelandangan terlihat menempati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di tengah Kota Cilegon. Kondisi ini kerap membuat pengguna jalan yang menyeberang menjadi terganggu.
Mengenai hal ini, Walikota Cilegon, Robinsar telah meminta kepada petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan para gelandangan tersebut.
“Kita sudah minta petugas Satpol PP untuk standby di titik-titik JPO. Jika tidak bisa kita atur bahkan mereka bukan asli orang Cilegon maka akan kami kembalikan di mana mereka (gelandangan) ini ke tempat asal mereka tinggal,” kata Robinsar kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Tak hanya gelandangan, sambung Robinsar, keberadaan pengemis di jalanan pun perlu dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP.
“Bahkan nanti tunawisma yang di pinggir jalan, pengemis, Pol PP bakal diangkatin. Kemarin sudah dirazia, nanti mungkin berkala rutin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Fernando mengaku siap dengan instruksi Walikota Cilegon untuk menertibkan keberadaan pengemis dan gelandangan yang menganggu estetika Kota Cilegon.
“Yah itu menjadi atensi kami. Kemarin kami juga sudah melakukan razia di beberapa titik dan akan terus dilaksanakan,” ujarnya.
Kata Tunggul, dalam penertiban gelandangan dan pengemis ini, tak hanya jadi tanggung jawab Satpol PP melainkan juga tugas dinas lainya.
“Sejauh ini komunikasi juga terjalin baik dengan Dinsos. Untuk di JPO nanti kita lihat seperti apa proses pengamanan dan kebutuhannya, kemungkinan tidak di JPO langsung, tapi bisa di sekitarnya,” pungkasnya. (Ully/Red)

